Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Di Balik Kasus Viral '3 Anak Saya Diperkosa', Berikut Fakta Terbaru: Tidak Ada Rudapaksa?

S yang diduga memperkosa tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya

Editor: muslimah
TribunTimur/Darul
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. 

Di Balik Kasus Viral '3 Anak Saya Diperkosa', Berikut Fakta Terbaru

TRIBUNJATENG.COM - Kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' di Luwu Timur Sulawesi Selatan masih menjadi polemik tersendiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang ibu disebut berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk ketiga anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual.

RS melaporkan mantan suaminya (S) atas dugaan pemerkosaan kepada tiga anak kandungnya di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu.

RS melaporkan SA telah memperkosa anak kandungnya sendiri masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).

Diketahui S merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Cerita tersebut menjadi viral setelah diungkap oleh media Project Multatuli pada Rabu (6/10/2021) lalu.

Baca juga: Jadwal MotoGP 2021, Valentino Rossi Memuji Muridnya yang Mampu Menaklukkan Ducati

Baca juga: Line Up Indonesia vs Taiwan di Piala Thomas, Tidak Ada Nama Marcus/Kevin, Ahsan Dapat Pasangan Baru

Namun, dalam proses penyelidikannya, polisi justru menghentikan kasusnya dengan alasan tidak cukup bukti.

Kemudian, cerita tersebut kembali diungkap oleh media Project Multatuli hingga menjadi viral di media sosial Twitter.

Hingga kini proses pengungkapan kasus tersebut tengah berjalan.

Lantas berikut fakta-fakta barunya:

1. S Bantah Tuduhan hingga Berniat Laporkan Mantan Isteri

L
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. ((TribunTimur/Darul))

S yang diduga memperkosa tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

S mengklaim tuduhan pemerkosaan terhadap ketiga anak kandungnya yang sudah viral itu merupakan fitnah dari R, mantan istrinya.

Dikutip dari TribunLutim.com, S menunjuk Agus Melas sebagai kuasa hukumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved