Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Selingkuh, Bu Camat & Seorang Pejabat Pemkot Digerebek Saat di Dalam Mobil

Seorang camat di Kabupaten Aceh Tenggara bernama DP dikabarkan telah melakukan perselingkuhan dengan seorang pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai Suma

Editor: m nur huda
Ho Tribun Medan
DP, Camat yang dilaporkan selingkuh. 

TRIBUNJATENG.COM, ACEH - Dugaan perselingkuhan dilakukan seorang camat bernama inisial DP di Kabupaten Aceh Tenggara dengan seorang pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai Sumatera Utara berinisial ARM alias Mui.

Bu Camat kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan Sumatera Utara atas dugaan perzinahan.

ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, seorang anggota DPRD Tanjungbalai.

Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan DP sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan DP dengan delik aduan perzinahan.

Sementara DP melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.

Diduga Selingkuh di Jakarta

Chairunnisa Batubara melaporkan DP ke polisi karena telah merebut suaminya.

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021). 

Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.

Namun Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama DP adalah seorang ASN di Aceh Tenggara.

"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved