Berita Regional
Diduga Selingkuh, Bu Camat & Seorang Pejabat Pemkot Digerebek Saat di Dalam Mobil
Seorang camat di Kabupaten Aceh Tenggara bernama DP dikabarkan telah melakukan perselingkuhan dengan seorang pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai Suma
Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.
Di dalam mobil, kata Desy, CH istri Mui mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor.
Singkat cerita, DP dibawa bersama dengan Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.
MJ merupakan kerabat dari CH, yang kini bertugas di Kejati Sumut.
Sesampainya di sana, kata DP, ia langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.
"Muka saya langsung dipukulnya," ucap DP.
Tak berapa lama setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.
Suami DP berinisial B kemudian tiba di kediaman MJ.
Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.
Saat itu, B, suami DP minta MJ (oknum jaksa), CH (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.
"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.
Bahkan, sambungnya, penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.
Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.
"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.
Suami korban menyesalkan tindakan penganiayaan ini.