Berita Regional

Polisi Panggil Ulang Korban Pelecehan yang Diduga Dilakukan Pejabat di Luwu Timur, Ini Hasilnya

Babak baru kasus pelecehan seksual terhadap tiga orang anak oleh bapaknya yang juga ASN di Luwu Timur menemui babak baru.

Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SULSEL - Babak baru kasus pelecehan seksual terhadap tiga orang anak oleh bapaknya yang juga ASN di Luwu Timur menemui babak baru.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyebut korban, ibunya dan lembaga pendampingan hukum tidak datang saat dipanggil lagi.

Mereka juga menanggapi temuan peradangan alat vital tiga anak di Luwu Timur yang diduga jadi korban pemerkosaan.

Baca juga: DPR hingga Istana Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Baca juga: Video Ibu di Luwu Utara Menangis Dituntut Anak Kandung Soal Warisan

Baca juga: Penyelidikan Pelecehan Seksual Pejabat Kepada Anaknya Dihentikan, Tagar #PercumaLaporPolisi Ramai

Peradangan disebut terjadi saat ketiga saat ketiga anak itu tinggal bersama ibunya.

Visum yang menemukan adanya peradangan juga berlangsung setelah pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Peradangan alat vital ketiga anak itu ditemukan jauh dari tanggal setelah visum kedua."

"Sementara setelah visum kedua, ketiga anak ini tinggal bersama ibunya."

"Saat melakukan visum juga di Rumah Sakit Malili itu yang katanya ada peradangan, tidak didampingi oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Setelah kasus ini menarik perhatian publik, Zulpan mengatakan telah kembali mengundang para terduga korban dan ibunya.

Polisi ingin kembali memeriksa kondisi korban dengan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis kandungan.

"Itu (pemeriksaan dengan dokter spesialis) rekomendasi dari Dokter Imelda yang memeriksa korban yang katanya ada peradangan, tapi pelapor bersama ketiga anaknya tidak mau datang," sebut Zulpan.

Zulpan juga menyatakan, Polda Sulawesi Selatan kesulitan untuk kembali membuka kasus ini.

Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi pelapor tidak memenuhi panggilan saat diundang.

Tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pun diklaim Zulpan telah menyatakan kasus dugaan pemerkosaan ini tidak menemukan adanya tindak pidana.

Baca juga: #PercumaLaporPolisi Viral di Media Sosial, Kapolri Diminta Bersih-Bersih di Satuan Reserse

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali mencuat setelah diberitakan Project Multatuli.

Dalam artikel berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.", diungkap polisi menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandung yang berprofesi sebagai ASN.

Polisi mengklaim kasus itu tidak dilanjutkan karena kurangnya barang bukti. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polda Sulsel soal Peradangan Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur "

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved