Berita Viral
Belum Sebulan, Pernikahan Siswi SMP Putri Ketua MUI Buru Selatan Dibatalkan, Ini Fakta Lengkapnya
Pernikahan tersebut menghebohkan, pasalnya, sang pengantin perempuan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)
"Ada keinginan dia ingin menikah dan kita orangtua membiarkannya begitu ya sudah, sebagai orangtua terpaksa kita nikahkan daripada dia terjebak dalam perbuatan yang tidak-tidak," katanya.
Dia pun saat itu menyebutkan, pertemuan putrinya dengan sang ustaz adalah jodoh. Ambo pun tak ingin persoalan tersebut dibesar-besarkan.
"Memang sudah jodohnya, itu namanya jodoh, kematian siapa yang bisa lari daripada itu," kata dia.
Tak tinggal serumah dengan suami
Setelah menikah, Ambo mengatakan, putrinya tidak tinggal serumah dengan sang suami.
Menurut Ambo, putrinya baru akan tinggal serumah dengan suaminya setelah usianya 19 tahun.
"Sampai saat ini mereka itu cuma menikah tapi tidak tinggal serumah, itu (NK) masih dalam perlindungan saya sebagai orangtua," kata dia.
Ambo menyebutkan, pernikahan putrinya adalah pernikahan siri.
Nantinya, imbuh Ambo, saaat anaknya berusia 19 tahun ia akan mendaftarkan pernikahan NK ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Tak sampai sebulan, pernikahan dibatalkan, ini sebabnya
Kabar pernikahan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Tak sampai sebulan sejak pernikahan digelar, Ambo akhirnya memutuskan untuk membatalkan pernikahan putrinya.
Menurutnya, keputusan membatalkan pernikahan putrinya tersebut bukan karena desakan atau tekanan dari pihak mana pun.
Namun, dia menginginkan agar putrinya tetap bersekolah seperti biasa.
"Demi anak saya. Dan hasil mediasi dia sudah bisa sekolah lagi," kata dia.