Berita Viral
Belum Sebulan, Pernikahan Siswi SMP Putri Ketua MUI Buru Selatan Dibatalkan, Ini Fakta Lengkapnya
Pernikahan tersebut menghebohkan, pasalnya, sang pengantin perempuan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)
TRIBUNJATENG.COM - Sempat jadi viral, pernikahan anak Ketua MUI di Kabupaten Buru Selatan, Maluku akhirnya dibatalkan.
Melalui kromologi yang cukup panjang, melibatkan banyak pihak.
Teman-teman anak ketua MUI juga sempat melakukan demonstrasi.
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Raja Komen Terbukti Membayar, Posting Komentar Cuan Mengalir
Baca juga: Finky Pasamba Ucapkan Sayonara, Dua Klub Ini Dikabarkan Mendekat, PSIS Ajukan Syarat
Pernikahan tersebut menghebohkan, pasalnya, sang pengantin perempuan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pernikahan siri tersebut ternyata berumur tak sampai satu bulan.
Sebab, orangtua pengantin perempuan akhirnya memutuskan membatalkannya.
Pernikahan tersebut adalah pernikahan NK, putri Ketua MUI Buru Selatan, Maluku, Ambo Intan Karate.
Remaja itu dinikahkan secara siri di usia sekitar 15 tahun.
NK diperistri oleh seorang ustaz asal Tangerang, Banten.
Adapun pernikahan digelar di rumah Ambo di Desa Labuang, Buru Selatan pada 29 September 2021.
Memantik aksi demonstrasi

Beberapa hari setelah pernikahan itu, para siswa dan guru SMP tempat NK bersekolah menggelar demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Buru Selatan dan DPRD Buru Selatan, Senin (4/10/2021).
Kepala SMP tempat NK bersekolah, Noho Lesilawang mengaku, siswanya itu masih di bawah umur ketika dinikahkan.
"Saat menikah beberapa waktu lalu usianya baru 15 tahun sembilan hari," kata Noho kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (9/10/2021).
Beberapa hari sebelum pernikahan, sang ayah yang bernama Ambo sempat mendatanginya.