Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penipuan

Impian S Menikah dengan AK Kandas, Duit Rp 75 Juta Kabur Kanginan

Rencana pernikahan antara S dan AK kandas sudah, sialnya, uang Rp 75 juta pun lenyap tak bersisa.

SHUTTERSTOCK
Iustrasi penipuan online 

"Janji pelaku untuk menikahi korban tidak juga ditepati, korban yang merasa sudah tertipu akhirnya membawa dan menyerahkan pelaku ke Polres Gunungkidul," ucap dia.

Baca juga: Marak Penipuan Mengatasnamakan Pinjol, Ini Perintah Presiden Jokowi Soal Pinjol Ilegal

Korban mengalami kerugian total sebanyak Rp 75.000.000.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas bukti transaksi transfer, buku rekening, ATM dan dua buah handphone.

"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan," kata Suryanto. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Menikahi Tak Kunjung Ditepati, Pria Ini Dilaporkan dengan Tuduhan Penipuan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved