Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Digerebek Polisi, Puluhan Penagih Pinjaman Online Tertangkap Basah saat Beraksi

Tujuh kantor pinjaman online ilegal di DKI Jakarta digerebek petugas Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Warta Kota/Miftahul Munir
Polres Metro Jakpus Gerebek Sindikat Pinjol 

"Saya liat awalnya dari televisi, langsung saya datangin lokasinya karena tahu daerah sini. Mau saya pukul tadi ngeliat mereka pas disuruh masuk ke mobil polisi itu," ujar Dedy kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

"Biarin aja gapapa, saya kesal soalnya. Ternyata ini toh yang ngancem-ngancem sampai saya stress," imbuhnya.

Lebih lanjut Dedy menceritakan, bahwa dirinya sempat terjerat oleh aplikasi peminjaman online ilegal, sejak 2019 silam. Dedy menyatakan, mulanya ia hanya berencana meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta.

Akan tetapi, setelah melengkapi data melalui aplikasi yang ditentukan, uang yang diminta tidak kunjung diberikan oleh pihak pinjol.

Namun setelah itu, pihak pinjol tetap menagih utang yang diajukan Dedy. Meskipun, dirinya telah mencoba memberikan bukti, bahwa uang yang diajukan memang belum ditransfer. "Katanya sudah di transfer tapi saat saya cek memang belum ditransfer," kata Dedy

"Mereka tetap menagih terus, sampai dengan ancaman. Ya sudah akhirnya terpaksa saya angsur," sambungnya.

Menurutnya, angsuran tagihan tersebut tetap dibayarkan, karena Dedy mengkhawatirkan keselamatan keluarganya.

"Mereka banyak ancamannya ke saya, bilang mau dibunuh, anak saya mau diperkosa. Karena saya takut makannya saya angsur saja jadinya," ungkapnya.

Meski telah memberikan angsuran sejak awal mengajukan pinjaman. Namun Dedy merasa bingung, sebab angsuran pinjamannya tersebut tidak kunjung lunas.

Hal tersebut dikatakan Dedy bukan tanpa sebab, ia memastikan bahwa anaknya selalu membayarkan tagihan melalui rekening ATM miliknya.

"Anak saya bayar terus tagihannya pakai ATM saya, tapi kok tidak lunas-lunas tagihannya, saya sendiri juga bingung," lanjutnya.

"Total yang sudah saya bayarkan itu sampai, Rp 104 juta," tuturnya.

Dengan adanya peristiwa penggerebekan perusahaan peminjaman online ilegal, Dedy mengharapkan seluruh kasus terkait peminjaman tersebut dapat selesai.

Saat di lokasi penggerebekan, Dedi datang dengan membawa sejumlah berkas, bukti selama dirinya ditipu perusahaan tersebut.

"Saya bawa bukti rekening koran selama saya membayar pinjol itu. Sampai sekarang belum lunas," tutup Dedy dengan raut wajah yang tegas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertangkap Basah saat Beraksi, Puluhan Penagih Pinjol Angkat Tangan ketika Digerebek Polisi

Baca juga: Mensos Adu Mulut dengan Pendemo di Lombok Timur, Diprotes karena Datangi Oknum Supplier Bantuan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved