Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Nyaman dengan Pemberitaan, 2 Preman yang Ikut Aniaya Pedagang Sayur di Medan Menyerahkan Diri

Jumat (15/10/2021), dua preman yang ikut menganiaya pedagang pasar di Medan, menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara. 

Tribun Medan/Fredy Santoso
Dua tersangka kasus penganiayaan pedagang pasar di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan akhirnya menyerahkan diri. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Jumat (15/10/2021), dua preman yang ikut menganiaya pedagang pasar di Medan, menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara. 

Fery dan Dedek merasa tidak nyaman karena pemberitaan mengenai penganiayaan terhadap korban, Liti Gea.

Terlebih, Liti juga juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Kuasa hukum Fery dan Dedek, Putra Roiyan Akbar menjelaskan bahwa kedua pelaku diserahkan, pada Jumat (16/10/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku menyerahkan diri didampingi oleh kuasa hukum dan keluarganya.

Sebelumnya, pihak kepolisian meminta para pelaku menyerahkan diri.

"Saya beserta keluarga tadi malam mendatangi Polda Sumut untuk menyerahkan dua orang ini setelah Beni ditetapkan menjadi tersangka, Kapolda meminta agar dua orang lainnya segera menyerahkan diri," kata Roiyan kepada Tribun-medan.com, Sabtu (16/10/2021).

Roiyan menjelaskan kehebohan terjadi selepas pemberitaan terkait penganiayaan pedagang sayur, viral di media sosial.

Adanya laporan penganiyaan itu, yang semula ditangani Polsek Percut Seituan, pada akhirnya diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

 
Diketahui kemudian, polisi menetapkan Beni dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kejadian itu.

"Jadi tadi malam karena keluarga menyampaikan kepada kita selaku penasehat hukum.

Dua orang lagi ini merasa kurang nyaman, atas pemberitaan yang terjadi.

Baru tadi malam mereka meminta untuk diserahkan," sebutnya.

Ia mengatakan saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri.

Awalnya keduanya menyerahkan diri ke Polda Sumut, dan selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Medan.

"Dari Polda Sumut menyerahkan tadi malam sekitar jam 11.30 WIB ke Polrestabes Medan, untuk diminta keterangannya. Mereka langsung dimintakan keterangannya. Keterangan sudah kita berikan kepada pihak polisi," katanya.

Roiyan mengaku prihatin atas kejadian ini.

Menurutnya, kejadian tersebut telah melebar kemana-mana dan tidak sesuai fakta yang terjadi.

"Pertama kita turut prihatin dengan kejadian ini. Karena kejadian ini saya lihat sudah terlalu melebar kemana-mana, sehingga sub dari permasalahan ini dengan pasal 351 dan 170 nya saya rasa sudah menjadi lebih kecil dari pada viralnya," ungkapnya.

"Karena pasal 351 itu pasal penganiayaan, sedangkan 170 itu dengan bersama-sama. Menurut kami dari yang terjadi ini viralnya itu, lebih kepada sendi-sendi masyarakat kita yang timbul," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kuasa hukum yang merupakan dari LBH Puja Kusuma Sumut ini berharap agar pihak kepolisian profesional menangani perkara ini.

"Jangan sampai institusi Polri yang sekarang kita harapkan sebagai pengayom masyarakat itu tercemar dalam hal ini. Karena semalam ada hashtag buat apa lapor polisi, saya mau klarifikasikan itu, bagi saya polisi itu instansi yang memang harus kita percayai dalam penegakan hukumnya," katanya.

Kapolsek Percut Seituan Resmi Dicopot

Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Pieter Napitupulu resmi dicopot dari jabatannya pada Rabu (13/10/2021).

Diketahui pencopotan ini ditengarai korban premanisme yang malah dijadikan tersangka.

"Sehubungan beakhirnya jabatan saya sebagai Kapolsek Percut Sei tuan pada hari ini, dengan ini saya Kapolsek Percut Sei Tuan mohon izin pamit," tulis Jan Piter melalui pesan singkatnya.

Adapun tempat baru yang akan menjadi tempat bernaungnya yakni di Polrestabes Medan.

Namun, Jan Piter tidak menyebutkan di bagian mana ia ditempatkan.

"Untuk selanjutnya, bertugas di tempat baru di Polrestabes Medan," sebutnya.

Ia pun meminta maaf apabila ada kesalahan kata selama bertugas di Polsek Percut Seituan.

"Mohon maaf jika selama kita bersama mulai tanggal 6 Februari 2021, jika ada perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan agar kami dimaafkan. Doa Kami Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita Semuanya dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Amin," tutupnya.

Diketahui pencopotan Jan Piter sendiri disebabkan penetapan tersangka Liti Gea yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga dicopot.

"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Preman yang Ikut Aniaya Pedagang Menyerahkan Diri: Kurang Nyaman Terhadap Pemberitaan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved