Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Piala Thomas 2021

Bendara Merah Putih Tak Dikibarkan saat Indonesia Angkat Trofi Piala Thomas 2021, Ini Alasannya

Sayang, bendera Merah Putih tak bisa ditampilkan di giant screen kala tim Indonesia putra menjejakkan kaki di atas podium Thomas Cup 2020.

Tangkapan layar laman resmi Vidio.com
Ceremony penyerahan gelar juara Piala Thomas 2021 kepada indonesia setelah mengalahkan China pada partai final dengan skor 3-0 yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Prosesi penyerahan gelar juara Piala Thomas 2021 kepada Indonesia berlangsung pada Minggu (17/10/2021) malam WIB.

Sata hal menjadi sorotan: bendera merah putih tidak dikibarkan.

Bertanding di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Indonesia sukses meraih kemenangan dalam partai final atas China dengan skor 3-0.

Baca juga: Indonesia Juara Piala Thomas 2021, Hendra Setiawan: Kami Menunggu 19 Tahun

Anthony Sinisuka Ginting menyumbangkan poin pertama.

Ginting membutuhkan tiga set untuk mengalahkan tunggal putra China, Lu Guang Zu 18-21, 21-14 dan 21-16.

Langkah tim Merah Putih untuk menjuarai Piala Thomas 2021 semakin ringan setelah pada pertandingan kedua kembali menuai kemenangan.

Adalah Fajar Alfian/M Rian Ardianto sukses menambah pundi-pundi skor Merah Putih menjadi 2-0.

Keduanya berhasil memukul KO ganda putra Negeri Tirai Bambu, He Ji Ting/Zhou Hao Dong lewat skor 21-12 dan 21-19.

Indonesia memastikan keunggulan mutlak menjadi 3-0 melalui Jonatan Christie.

Pebulutangkis nomor tujuh dunia ini membutuhkan rubber gim untuk menaklukkan Li Shi Peng, 21-14, 18-21, dan 21-14.

 
Dengan kemenangan ini, Indonesia menyudahi penantian 19 tahun dahaga gelar juara Piala Thomas.

Sorotan diberikan tatkala kontingan Piala Thomas Indonesia menerima medali penghargaan dan trofi kemenangan.

Tidak ada bendera Merah Putih yang berkibar di ceremony juara kali ini bagi Indonesia.

Hal ini disebabkan Keputusan Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.

Kondisi tersebut berkaitan dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Indonesia per 7 Oktober 2021 (berlaku setahun bahkan bisa lebih).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved