Berita Sragen
Raih Predikat WTP Berturut-turut, Sragen Dapat Dana Insentif Daerah Rp 14 Miliar
Pemkab Sragen memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp14 miliar pada 2022 lantaran Sragen mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp14 miliar pada 2022 lantaran Sragen mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat WTP ini didapatkan Pemkab Sragen selama enam kali secara berturut-turut.
Selain DID, Pemkab Sragen juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas prestasi pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan ini diterima Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melalui pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah.
Baca juga: Batalkan Sertifikat Wasit C2 Ilegal, Bakal Calon Wakil Ketua Asprov PSSI Jateng Malah Dihukum
Baca juga: Mobil Nyungsep ke Selokan di Tawangmangu Karanganyar, Kapolsek: Sopir Kelelahan dan Ngantuk
Didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto penghargaan tersebut diberikan di ruang rapat Bupati, Senin (18/10/2021).
Pada kesempatannya, Bupati mengatakan saat ini, DID diberikan dengan syarat harus mendapatkan WTP berturut-turut sebanyak lima kali.
Tahun depan Sragen masih mendapat DID Rp14 miliar.
Terkait peruntukkannya, Bupati Yuni mengatakan Kan dipergunakan untuk pembangunan jalan, infrastruktur hingga melanjutkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).
"DID ini akan digunakan untuk pembangunan jalan atau infrastruktur untuk mempermudah akses perekonomian dan penyempurnaan pembangunan Mall Pelayanan Publik," kata Yuni saat ditemui wartawan.
Yuni melanjutkan MPP sangatlah penting.
Dengan adanya MPP selaras dengan adanya kebijakan perizinan satu pintu, yakni lewat sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Sementara pelayanan saat ini dikatakan Yuni masih berbelit-belit.
Dirinya memberi contoh jika investor akan membuat perizinan di Sragen harus mendatangi sejumlah dinas terkait.
Dengan adanya MPP, investor tersebut hanya perlu datang satu kali dan mendapatkan semua pelayanan sehingga lebih mudah.
Selain itu, Yuni mengatakan di MPP juga akan ada pelayanan vertikal seperti pembuatan SKCK, SIM, pasport dll.