Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Raih Predikat WTP Berturut-turut, Sragen Dapat Dana Insentif Daerah Rp 14 Miliar

Pemkab Sragen memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp14 miliar pada 2022 lantaran Sragen mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika menerima penghargaan dari Menkeu saat foto bersama di ruang rapatnya, Senin (18/10/2021). 

Untuk evaluasi ke depan Yuni berharap WTP yang diraih Sragen setiap tahunnya semakin berkualitas dan semakin sedikit evaluasinya.

Selain itu, ke depan Sragen harus dapat WTP dengan temuan yang semakin sedikit sehingga Sragen terus mendapatkan DID.

Baca juga: Tragedi Bintaro 1987, Tabrakan Kereta Api Terbesar di Indonesia 34 Tahun Lalu

Baca juga: Meski Fokus Vaksin Covid-19, Bupati Demak Eisti Tak Ingin Imunisasi Rutin Lainnya Terabaikan

Terpisah, Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto, mengatakan DID ini harus disyukuri karena di masa pandemi, Sragen masih dapat DID.

"Pemanfaatan DID itu sudah diatur peruntukkannya, yakni untuk perbaikan infrastruktur dan perbaikan pelayanan investasi, termasuk untuk perbaikan MPP.

DID 2021 senilai Rp28 miliar pun digunakan untuk perbaikan jalan dan pelayanan investasi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved