Berita Sragen
Raih Predikat WTP Berturut-turut, Sragen Dapat Dana Insentif Daerah Rp 14 Miliar
Pemkab Sragen memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp14 miliar pada 2022 lantaran Sragen mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
Untuk evaluasi ke depan Yuni berharap WTP yang diraih Sragen setiap tahunnya semakin berkualitas dan semakin sedikit evaluasinya.
Selain itu, ke depan Sragen harus dapat WTP dengan temuan yang semakin sedikit sehingga Sragen terus mendapatkan DID.
Baca juga: Tragedi Bintaro 1987, Tabrakan Kereta Api Terbesar di Indonesia 34 Tahun Lalu
Baca juga: Meski Fokus Vaksin Covid-19, Bupati Demak Eisti Tak Ingin Imunisasi Rutin Lainnya Terabaikan
Terpisah, Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto, mengatakan DID ini harus disyukuri karena di masa pandemi, Sragen masih dapat DID.
"Pemanfaatan DID itu sudah diatur peruntukkannya, yakni untuk perbaikan infrastruktur dan perbaikan pelayanan investasi, termasuk untuk perbaikan MPP.
DID 2021 senilai Rp28 miliar pun digunakan untuk perbaikan jalan dan pelayanan investasi," ujarnya. (*)