Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KKN IAIN Kudus

Tim LPPM IAIN Kudus Tawarkan Program Pengembangan Kopi Muria

“Pemerintah Kabupaten Kudus perlu mengambil kebijakan untuk menyusun program pengembangan produk unggulan Kopi Muria berbasis pemberdayaan masyarakat”

Editor: abduh imanulhaq
KKN IAIN KUDUS
LPPM IAIN Kudus menyampaikan ekspose hasil Pemetaan Potensi Pengembangan Kawasan Pedesaan di Dinas PMD 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kopi Muria menjadi salah satu komoditas lokal Kudus yang sangat potensial.

Kopi menjadi produk khas kawasan Pegunungan Muria yang sudah diwariskan secara turun-temurun lintas generasi.

Berdasarkan data tahun 2019 tercatat areal perkebunan kopi di lereng Gunung Muria mencapai luas 452 Ha.

Produksi kopi Muria ini tersebar di 2 kecamatan dan 8 desa, meliputi Desa Menawan dan Desa Rahtawu di Kecamatan Gebog.

Kemudian Desa Colo, Desa Dukuh Waringin, Desa Ternadi, Desa Japan, Desa Kuwukan, dan Desa Kajar di Kecamatan Dawe.

Mohammad Dzofir, Ketua LPPM IAIN Kudus, menyampaikan berdasarkan kajian Tim LPPM ditemukan sejumlah problem yang dihadapi oleh para petani maupun pelaku UMKM produk kopi Muria mulai dari hulu hingga hilir.

Mulai dari proses budi daya, pengolahan, pengemasan, hingga pemsaran produk Kopi Muria.

Persoalan lain yang merisaukan adalah penjualan kopi Muria dalam bentuk biji mentah ke wilayah lain.

Hal ini sudah tentu merugikan bagi para pelaku industry kopi di Kudus.

“Pendampingan dan pemberdayaan kopi Muria dari hulu sampai hilir sangat diperlukan. Dari 8 wilayah pengembangan Kopi Muria tersebut dapat dipetakan menjadi 3 kluster pengembangan,” ungkapnya.

Pertama, wilayah pengembangan budidaya dan penanaman kopi.

Kluster ini meliputi Desa Menawan yang memiliki lahan penanaman Kopi Muria seluas 10 Ha, Desa Rahtawu yang memiliki luas lahan 1.200 Ha, Desa Colo yang memiliki luas lahan 49 Ha, dan Desa Dukuh Waringin yang hanya menggarap lahan 2 Ha dari potensi seluas 50 Ha.

Selanjutnya, Desa Japan yang memiliki luas lahan 100 Ha, Desa Kuwukan yang hanya menggarap lahan seluas 5 Ha, dan Desa Kajar yang hanya menggarap lahan 20 Ha.

Kedua, wilayah yang fokus pada pengolahan dan pengemasan Kopi Muria menjadi produk kopi kemasan. Kluster ini baru digarap secara serius dan semi-modern di Desa Colo.

Wilayah lainnya, yaitu Desa Menawan, Desa Rahtawu, Desa Ternadi, Desa Japan, Desa Kuwukan, dan Desa Kajar, masih digarap secara tradisional dan memerlukan pengembangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved