Tragedi Bintaro 1987, Tabrakan Kereta Api Terbesar di Indonesia 34 Tahun Lalu
Tiga puluh empat lalu terjadi kecelakaan kereta api terbesar di Indonesia, di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada tanggal 19 Oktober
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Sebelum petugas itu mencapai kereta kira-kira 7 meter, tiba-tiba kereta mulai bergerak.
KA 225 yang membawa tujuh gerbong akhirnya saling bertubrukan dengan KA 220 di Desa Pondok Betung pada pukul 06.45 WIB, kedua kereta ini saling bertabrakan.
KA 220 dengan kecepatan 25 kilometer per jam, sedangkan KA 225 dengan kecepatan 30 kilometer per jam saling beradu.
Soal kecepatan, kereta baru bisa berhenti total sekitar 200 meter setelah direm mendadak.
Berbeda dengan tudingan di pengadilan dan laporan akhir PJKA bahwa masinis 225, Slamet Suradio, memberangkatkan sendiri kereta apinya tanpa izin, Suradio mengatakan dengan tegas bahwa dirinya "sama sekali hanya mengikuti instruksi dari PPKA Sudimara menggunakan PTP tersebut."
Bahkan Suradio berkali-kali menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah sebuah "kebohongan besar".
Ia juga menegaskan bahwa tak ada hal apa pun yang dikhawatirkan karena ia merasa tak melihat semboyan apa pun yang diterimanya.
PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan sebelumnya dari PPKA Kebayoran.
PPKA Stasiun Kebayoran juga disalahkan karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara.
Masinis KA 225 dipersalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.
(*)