Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Waspada, Ada Modus Bikin KTP dan KK Palsu di Solo, Lalu Buat Pinjaman di Bank oleh Orang Lain

Satreskrim Polresta Solo bongkar dugaan praktik pembuatan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu. 

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Penyidik Satreskrim Polresta Solo saat menunjukkan barang bukti KTP dan KK palsu yang digunakan untuk melakukan pinjaman di bank, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo bongkar dugaan praktik pembuatan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu. 

Hal ini terungkap saat KTP dan KK palsu ini digunakan untuk mengajukan pinjaman di sebuah bank di Solo. 

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban S dan A. 

Di mana, nomor induk kependudukan (NIK) mereka digunakan seseorang untuk pengajuan pinjaman. 

"Jadi S ini yang dipalsukan KTP-nya, yang A dipalsukan nomor induk KK-nya, kebetulan mereka anak dan ayah," ucap Djohan, Senin (18/10/2021). 

Baca juga: Kasus KTP dan KK Palsu di Solo, Sekilas Tampak Asli, Ketahuan Dari Penulisan Nama Kota yang Salah 

Baca juga: Bekali Mahasiswa Masuki Dunia Kerja, UKSW Salatiga Gandeng SCI

Djohan menuturkan, S menduga, NIK-nya bisa tersebar, karena beberapa bulan yang lalu dompet beserta KTP-nya hilang. 

Selain itu, dia juga sempat menyebarkan info kehilangan di media sosial tanpa menyensor NIK yang bersangkutan. 

Lalu, singkat cerita, diketahui ada seorang wanita dengan inisial F mengajukan hutang di salah satu bank yang dimaksud. 

Saat dicek, antara NIK dengan dengan data dari Dispendukcapil Solo berbeda. 

Setelah itu, pihak bank memberi kabar pemilik NIK.

Menurutnya, pihak kepolisian lanjut berhasil mengamankan F beberapa jam pasca laporan dari S dan A. 

Dari pengakuan F, teryata dia menbuat KTP dan KK palsu tersebut dari sebuah biro jasa di Bandung, Jawa Barat. 

"Kita lakukan penjemputan terhadap tersangka W yang merupakan pemilik biro jasa tersebut. Tersangka W ini juga wanita," ungkapnya. 

Baca juga: Taufik Hidayat dan Candra Wijaya Sesalkan Juara Piala Thomas 2020 Tanpa Bendera Merah Putih

Baca juga: Bekali Mahasiswa Masuki Dunia Kerja, UKSW Salatiga Gandeng SCI

Baca juga: Info Pemeliharaan Jaringan Listrik PLN ULP Semarang Timur Selasa 19 Oktober 2021

Dri hasil penggeledahan di lokasi, lanjut Djohan, kepolisian juga menemukan banyak lembaran blangko KTP dan KK kosong yang diduga akan menjadi bahan baku pembuatan dokumen palsu. 

Tak berhenti sampai di situ, ditemukan pula 65 stempel Dispendukcapil palsu dari berbagai daerah. 

"Si F ini mengetahui biro jasa pembuatan KTP dan KK palsu ini dari medsos. Untuk harganya satu KTP dijual Rp 500 ribu, untuk KK juga segitu. Dari pengakuan tersangka W, dia sudah dua tahun beroprasi," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved