Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Bermodal Akun Instagram, GSR Asal Purwodadi Buka Arisan Online, Bawa Lari Uang Member Rp 2 Miliar

Dengan cuma bikin akun Instagram menawarkan arisan online, GSR (24), perempuan muda asal Purwodadi Grobogan ini membuat ratuan orang kepincut.

TRIBUNJATENG COM,SEMARANG - Dengan cuma bikin akun Instagram menawarkan arisan online, GSR (24), perempuan muda asal Purwodadi Grobogan ini membuat ratuan orang kepincut untuk mengikutinya.

GSR mengelola akun Instagram @Opslot_arisanco, namun ternyata uang arisan itu dibawa lari.

Jajaran Polda Jateng mengungkap kerugian kasus arisan online bodong sekitar Rp 2 miliar.

Sementara jumlah korban yang mengikuti arisan tersebut sebanyak 208 orang.

Baca juga: Polda Jateng Tetapkan Tersangka Perempuan Debt Collector Pinjol, Modus Teror dan Tebar Pornografi

Baca juga: 79 Pegawai Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Buru Pemilik Perusahaan Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta

Baca juga: Debt Collector Pinjol Ngotot Tagih Nasabah hingga Sebar Teror, Ternyata Sebesar Ini Komisi Didapat

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan membuat grup di instagram maupun media sosial.

Masyarakat yang melihat postingan itu percaya dan mengikuti arisan tersebut.

"Ada yang transfer Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, awalnya mereka memang pernah mendapatkan arisan tersebut," tutur dia.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan tersangka dalam melancarkan aksinya membuat iming-iming yang di posting di media sosial.

Hal ini membuat masyarakat yabg melihat postingan itu tertarik mengikuti arisan itu.

"Ternyata arisan itu tidak ada. Bahkan pelaku juga melakukan hal sama melakukan pengancaman. Akhirnya kami ungkap dan tertangkap 1 pelaku," tutur dia.

Pada kasus tersebur dijerat pasal berlapis pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasak 378 KUHP  Tersangka juga dijerat pasal 372 KUHP. 

Tersangka terancam hukuman paling lama 6 tahun dan Rp 1 miliar.

Saat dihadirkan di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021), GSR mengaku akun itu dikelolanya sendiri sejak bulan Agustus 2021 hingga September 2021.

"Saya iklan di media sosial. Nanti mereka (member) menghubungi whatsapp ke saya," ujarnya saat dihadirkan konferensi pers di lobi Polda Jateng," Selasa (19/10/2021).

Ia mengatakan, setoran terbesar dari membernya, yaitu Rp 11 Juta.

Member tersebut masih percaya mengikuti arisan itu karena percaya mendapat keuntungan mengikuti arisan online yang dikelola GSR.

"Dia sudah dapat empat kali. Arisan mandeg karena tidak ada yang ikut lagi," ujarnya.

Baca juga: Alasan Bagus Kahfi Cah Magelang Khawatir Cedera Jelang Timnas U-23 Indonesia Vs Australia U-23

Baca juga: Cemas Ada Pria Membuntuti saat Berkendara, Bunga Tak Menyangka Pria Itu Lalu Onani di Depan Rumah

Tribunjateng.com mencoba mengakses akun @Opslot_arisanco ternyata digembok privat. 

Dalam deskripsi akun disebutkan "Ribet & Drama (BLACKLIST)"

Di bagian bawah ada tautan link ke nomor WA pengelola akun 

Dipaparkan GSR, ia melancarkan aksi tipu daya cuma dengan cara memposting informasi di media sosial instagram di akun .

Mereka yang tertarik mengikuti selanjutnya menghubungi GSR lewat whatsapp.

Dia memosting arisan abal-abalnya dengan membubuhkan tulisan "opslot lebih untung daripada ikut get arisan karena langsung masuk grup. Insyaallah amanah 100 persen". (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved