Berita Regional
Remaja Tewas Ditikam Pemalak yang Tak Terima Hanya Diberi Rp 2.000
MR yang ditusuk menggunakan obeng tespen saat berpacaran di pinggir Danau Darmawangsa, Tambun Utara pada Jumat (24/9/2021), akhirnya tewas.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Barang bukti tespen dan baju korban yang diamankan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi
Saat diamankan, polisi turut membawa serta taspen yang digunakan ON untuk menusuk MR, sebagai barang bukti, begitu pula motor yang dikenakan pelaku saat melakukan pemalakan.
Kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersinggung Palak Muda Mudi Pacaran Diberi Rp 2000, Pemuda di Tambun Tikam Korbannya Pakai Tespen
Baca juga: Performa Cristiano Ronaldo di Manchester United Mulai Dipertanyakan Penggemar
Rekomendasi untuk Anda