Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ini Dia Aipda Ambarita, Polisi yang Viral Periksa Paksa Ponsel Warga saat Patroli

Aipda Ambarita viral karena memeriksa secara paksa ponsel milik warga saat patroli.

Tribunnews.com/Instagram @raimasbackbone
Aipda Ambarita 

TRIBUNJATENG.COM - Aipda Ambarita viral karena memeriksa secara paksa ponsel milik warga saat patroli.

Nama lengkapnya Aipda Monang Parlindungan Ambarita.

Tampak dalam video yang diunggah ulang akun Twitter @xnact, Ambarita bersama anggota lainnya memeriska ponsel milik seorang warga yang terjaring razia patroli malam.

Baca juga: Polisi Geledah Ponsel Warga saat Patroli, Pakar: Jangan Sewenang-wenang, Hormati Privasi Orang Lain!

Kendati warga tersebut sempat menolak dengan alasan privasi, Ambarita mengatakan pemeriksaan HP merupakan wewenang Polri yang sudah diatur dalam undang-undang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan diduga ada pelanggaran SOP terkait tindakan Ambarita.

"Ya untuk kasus Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan pelanggaran SOP."

"Pak Ambarita diduga melanggar SOP sehingga sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam," ujarnya, Selasa (19/10/2021), dilansir Tribunnews.

Tak hanya diperiksa, Ambarita juga dimutasi ke bagian Humas Polda Metro Jaya.

Dilansir Tribunnews, mutasi Ambarita itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

 
Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Karo SDM Kapolda Metra Jaya, Kombes Putra Narendra.

Meski begitu, belum diketahui apakah mutasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP.

Profil Aipda Ambarita

Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.

Setelah dimutasi, kini ia ditempatkan di Bid Humas Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Kompas.com, karier Ambarita menjadi polisi berawal pada 1998-1999.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved