Berita Regional
Korban Rudapaksa yang Sempat Ditolak saat Lapor karena Belum Divaksin Akhirnya Disambangi Polisi
Seorang korban percobaan rudapaksa sempat ditolak saat melapor di Polresta Banda Aceh, karena belum divaksin.
Namun, menurut Qodrat, saat di ruang SPKT, korban kembali ditanyakan sertifikat vaksin.
Akhirnya, laporan tersebut ditolak oleh petugas SPKT, karena korban rudapaksa tidak memiliki sertifikat vaksin.
"Padahal sudah menjelaskan tidak bisa vaksin lantaran ada penyakit dan korban juga ada surat keterangan dari dokter bahwa tidak bisa vaksin. Tapi suratnya di kampung, tidak dibawa, kan tidak mungkin harus pulang kampung dulu ambil surat, baru bisa buat laporan. Bahkan korban disuruh vaksin dulu, baru diterima laporan dugaan percobaan rudapaksa itu," kata Qodrat.
Polri Jelaskan Gadis Korban Rudapaksa Sempat Ditolak Laporannya
Polda Aceh angkat bicara perihal kasus gadis korban rudapaksa yang diduga ditolak membuat laporan polisi ke Polresta Banda Aceh karena alasan tidak memiliki sertifikat vaksin.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengklaim laporan tersebut sejatinya tidak ditolak oleh petugas Polresta Banda Aceh.
Petugas hanya meminta korban melaporkan kembali kasusnya setelah divaksin.
"Bahwa laporan masyarakat tidak ditolak, hanya masyarakat yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin dulu setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat dapat melaporkan kembali," kata Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Ia menyampaikan seluruh fasilitas publik kini harus terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, penanganan Covid-19 menjadi lebih terkontrol.
"Karena sekarang yang masuk fasilitas yang publik dipasang QRcode PeduliLindungi untuk memastikan bahwa aman dari penyebaran Covid-19 dan bisa dikontrol," jelasnya.
Winardy meminta masyarakat yang belum vaksin untuk terlebih dahulu melakukan vaksin.
Hal itu agar herd immunity Covid-19 bisa segera tercapai.
"Masyarakat dihimbau untuk vaksin agar herd immunity bisa segera tercapai, masyarakat Aceh bisa melihat Arab Saudi yang 95% masyarakatnya sudah tervaksin sekarang sudah dibuka untuk umrah dan rapat saf salatnya. Untuk diketahui bahwa Aceh baru 28% dan nomor 31 se-Indonesia," ungkap dia.
Karena itu, dia meminta pelapor untuk segera melakukan vaksin terlebih dahulu.
"Oleh karena itu, ayo vaksin dan vaksinasi bisa dilakukan di gerai-gerai vaksin yang disediakan pemerintah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Akhirnya Temui Korban Rudapaksa yang Laporannya Sempat Ditolak Karena Belum Vaksin
Baca juga: IPW: Polisi Tak Boleh Sembarangan Geledah Ponsel Warga, Itu Pelanggaran Hukum