Berita Regional
Sandiwara Suami Nikahi Istri Terbongkar, Bunuh Istri Demi Kuasai Harta
Seorang pria bernama Syamsu pria di Pagaralam, Sumatera Selatan tega membunuh istrinya, Waldansih demi mendapatkan sertifikat tanah sang istri.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Syamsu pria di Pagaralam, Sumatera Selatan tega membunuh istrinya, Waldansih demi mendapatkan sertifikat tanah sang istri.
Seorang wanita yang baru dinikahinya tersebut ditemukan tewas mengenaskan.
Padahal keduanya baru 28 hari menikah.
Sedangkan motif pembunuhan tersebut ternyata karena harta sang istri yang diincar oleh suami.
Tak hanya itu, setelah membunuh dan membuang jenazah Waldansih, Syamsu melarikan diri dengan membawa sertifikat tanah milik sang istri.
Saat ditangkap Polres Pagaralam, Syamsu awlanya berdalih membunuh istrinya karena sakit hati karena istrinya itu menolak saat dirinya meminta dibuatkan kopi.
Selain itu, Syamsu juga berdalih bahwa istrinya cuek karena saat dirinya menyuruh sang istri mencuci, Waldansih cuek.
"Buat saja sendiri," kata Syamsu menirukan omongan Waldansih, Senin (18/10/2021).
Namun setelah diselidiki, Polres Pagaralam menemukan motif lain dari balik kasus pembunuhan tersebut.
Terdapat indikasi bahwa Syamsu menghabisi korban karena ingin menguasai harta istrinya tersebut.
Hal ini berdasarkan temuan, bahwa pelaku sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur usai menghabisi nyawa istrinya tersebut.
"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH.
Menurut Kapolres, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan korban.
Sebab kata dia, korban dihabisi saat tengah tertidur dengan cara dicekik.
Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.
