Berita Nasional
Kemenag Upayakan Biaya Umrah Turun hingga Kurang dari Rp 26 Juta
Kementerian Agama akan mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umrah bagi calon jamaah asal Indonesia di tengah pandemi virus corona (
Kemenag sendiri melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah berdiskusi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait penyelenggaran ibadah umrah di masa pandemi.
FGD itu dihadiri Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan.
Sementara dari Asosiasi hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.
Hilman mengatakan, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan PPIU, sehingga Kemenag perlu berdiskusi dengan mereka merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
"Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," ujar Hilman.
"Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU," sambungnya.
Pemerintah dan PPIU juga sepakat pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.
Nantinya jemaah umrah akan menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi sebelum dan sesudah keberangkatan.
Terkait aturan karantina itu, Inisiator Perkumpulan Travel Umrah Haji Indonesia (PATUHIN) Muhammad Dawood sempat menyampaikan keberatannya. Dawood menolak rencana pemerintah menerapkan sistem umrah satu pintu.
"Kami menolak umrah satu pintu dan karantina sebelum berangkat tiga hari, dan pulang lima hari," ujar Dawood di Jakarta, Selasa (19/10).
Menurutnya, Kemenag lebih baik menyerahkan masalah keberangkatan jemaah kepada biro travel atau PPIU.
Penerapan karantina, menurut Dawood, akan menimbulkan biaya tambahan yang dapat membebankan para jemaah.
"Bebankan saja kepada kami, kalau misalkan ada salah beri sanksi saja," tuturnya.
Dawood juga mempertanyakan kebijakan karantina bagi jemaah umrah dari Indonesia.
Pasalnya, menurut Dawood, Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan kegiatan warganya dengan tidak ada lagi jaga jarak ketika berada di dalam ruangan dan acara keramaian lainnya.