Berita Viral
Bripda AB Adik Ipar Ahok Disorot karena Pakai Mobil Dinas PJR untuk Pacaran, Begini Nasibnya Kini
Fotonya menggunakan mobil PJR tersebar di media sosial. Foto itu langsung viral karena diunggah di salah satu akun Instagram
TRIBUNJATENG.COM - Nasib Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
AB merupakan seorang oknum anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri,
Nama Bripda AB ini viral dan aksinya ini menjadi perbincangan di media sosial.
Fotonya menggunakan mobil PJR tersebar di media sosial. Foto itu langsung viral karena diunggah di salah satu akun Instagram.
Baca juga: Rene Alberts Balik Badan Saat Wander Luiz Ambil Penalti untuk Persib: Saat Latihan Dia Selalu Gagal
Baca juga: Didatangi 10 Pedagang, Panti Asuhan di Klaten Bingung Bayar Orderan Fiktif Ngaku Denny Sumargo
Pada dasbor mobil tersebut, terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil. Foto itu diunggah oleh kekasih dari oknum polantas Bripda Arjuna Bagas.

"Ya emang gue akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulis keterangan pada Instagram Stories yang diunggah akun @dianpuspita21.
Adapun polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa AB yang belakangan ketahuan bernama Arjuna Bagas adalah anggotanya.
Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.
"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan tindakan Bripda AB tersebut tidak lah benar.
Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."
"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan Bripda AB telah ditahan terkait aksinya menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.