Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjol Ilegal

Pengakuan Korban Pinjol Semarang : Jangan Hanya Karyawannya, Tapi Pemiliknya Juga Harus Ditangkap

Polisi saat ini tengah gencar melakukan pembongkaran kasus pinjol ilegal. Baru-baru ini di Kota Semarang polisi menggrebek kantor pinjol

Iwan Arifianto
kantor pinjol berada di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanuddin, Blok CC47, depan Karaoke Vsix, Kelurahan Panggung Kidul, Semarang Utara, Sabtu (23/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi saat ini tengah gencar melakukan pembongkaran kasus pinjol ilegal. Baru-baru ini di Kota Semarang polisi menggrebek kantor pinjol berada di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanuddin, Blok CC47, depan Karaoke Vsix, Kelurahan Panggung Kidul, Semarang Utara, Kamis (21/10/2021).

Tentu, praktik pinjol ilegal sangat merugikan korban. Tak hanya kerugian materi karena diperas, para korban juga tertekan secara psikologi

Seorang korban pinjol yang enggan disebutkan namanya mengaku, pernah terjerat pinjol pada Maret 2021.

Ia tertarik meminjam pinjol lantaran faktor ekonomi imbas pandemi Covai-19.

Apalagi ketika itu, ia melihat di media sosial iklan pinjaman online begitu masif sehingga membuatnya kian tertarik ikut meminjam di pinjol tersebut.

"Iya tergiur melihat pinjol yang meminjam dengan cara mudah hanya perlu foto selfie beserta identitas KTP," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (23/10/2021).

Singkat cerita , ia berhasil meminjam dari pinjol sebesar Rp4 juta tapi yang diterima Rp3 juta.  Dalam prosesnya pinjaman tersebut membengkak menjadi Rp38 juta.

"Saya gali lubang tutup lubang, untuk membayari pinjaman tersebut dengan meminjam pinjol liannya," terangnya.

Saat ditagih, lanjut ia, awalnya ditagih secara halus namun lama kelamaan pinjol tersebut menagih secara kasar.

Akan tetapi ia mengaku, belum pernah mendapatkan doxing dengan menyebar data pribadi.

"Ga sampai ke situ hanya ancaman dengan perkataan kasar," tuturnya.

Ia pun berusaha menyelesaikan persoalan itu dengan membayarnya. Terpaksa motor Varionya dijual untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ya terpaksa membayarnya sebesar itu," terangnya.

Ia menjelaskan, trauma selepas kejadian itu dan kapok meminjam uang secara online.

"Saya kapok pinjam uang di pinjol selepas kejadian itu," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved