Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjol Ilegal

Pengakuan Korban Pinjol Semarang : Jangan Hanya Karyawannya, Tapi Pemiliknya Juga Harus Ditangkap

Polisi saat ini tengah gencar melakukan pembongkaran kasus pinjol ilegal. Baru-baru ini di Kota Semarang polisi menggrebek kantor pinjol

Iwan Arifianto
kantor pinjol berada di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanuddin, Blok CC47, depan Karaoke Vsix, Kelurahan Panggung Kidul, Semarang Utara, Sabtu (23/10/2021). 

Melihat saat ini banyak Pinjol yang ditangkap polisi, ia berharap polisi terus memburu para pelaku terutama pemilik usaha pinjol ilegal tersebut.

"Jangan sampai ada yang menjadi korban lagi, saya harap polisi terus memburu para pelaku," imbuhnya.

Korban lain, Klowor (bukan nama sebenarnya) mengaku, pernah menjadi korban pinjol di tahun 2018. Awal ia terjerat pinjol lantaran  dimanfaatkan temannya untuk foto selfie dengan membawa KTP.

"Saya awalnya disuruh foto sama KTP, namanya teman tak kira ya buat guyon . Ternyata foto itu disalah gunakan teman saya untuk pinjol ilegal," terangnya.

Tak hanya itu, ia menduga temannya itu juga menyalahgunakan nomornya untuk diberikan ke pinjol. Kala itu, temannya meminjam sebesar Rp500 ribu dan tak membayarnya.

Akibatnya, operator pinjol menagih ke dirinya karena nomor handphone dan KTP-nya yang tertera di pinjol itu.

"Saya ditelpon pertama kaget karena ga ngerasa berutang. Ketika itu besaran utang sudah capai Rp800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," tuturnya.

Baginya yang masih mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Semarang, uang sejumlah itu terhitung besar. Semisal di bulan itu tak segera dibayar bunganya akan melonjak dan tak terkontrol.

Pada mulanya saat ditagih, ia acuhkan saja karena meyakini akan selesai dengan sendirinya.

Sebaliknya ternyata teror pinjol itu semakin meraja lela yakni dengan menghubungi nomor para teman-temannya.

Teror saat ditagih berupa ditelpon sehari bisa sampai 6 kali.

Ketika nomornya tak aktif maka nomor teman-temannya yang akan dihubungi. Pada akhinya lantaran sudah geram dan risih , Ia memilih mengangkat telpon dari pinjol tersebut.

"Saat saya angkat untuk segera membayar utang tersebut. Jujur berat utuk membayar karena itu bukan utang saya tapi karena sudah jengah terpaksa dibayar. Saya diberi nomor seri khusus yang gunanya untuk membayar utang itu," paparnya.

Warga Purbalingga yang berkuliah di Kota Semarang itu mengaku, sudah kapok berurusan dengan pinjol.

Harapannya polisi membabat habis para pelaku pinjol karena sangat merugikan dan membahayakan para korban. "Korban seperti saya juga trauma dan ketakutan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved