Berita Regional
Polisi yang Menjabat Kasatreskrim Dicopot Karena Diduga Menembak Buronan
Kasatreskrim dicopot dari jabatannya karena diduga menembak buronan. Tidak hanyak Kasatreskrim dua polisi bawahannya kini sedang diperiksa Propam.
Ia diduga mengalami penganiayaan, dan bahkan ditembak sebanyak lima kali.
Gara-gara kejadian tersebut, membuat warga Desa Radda marah.
Kemarahan diluapkan dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi.
Zulpan menuturkan bahwa kasus tersebut tidak bisa ditoleransi.
“Polri tidak mentoleransi perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah dari institusi."
"Selain itu, hal ini juga mencederai kerja keras dan komitmen dari polisi yang telah bekerja untuk masyarakat dengan maksimal,” sebut Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Cara Membuat Donat Pandan Santan Empuk
Baca juga: Jadwal Bola Liga Inggris, Manchester United Vs Liverpool dan Brighton Vs Manchester City
Baca juga: Rene Alberts Balik Badan Saat Wander Luiz Ambil Penalti untuk Persib: Saat Latihan Dia Selalu Gagal
Ia menyatakan, polisi yang menggunakan kekerasan berlebihan sewaktu penangkapan bakal mendapat sanksi tegas.
Tidak menutup kemungkinan pula bahwa kasus ini akan diproses secara pidana.
“Kami yakinkan bahwa Polda Sulsel ingin betul-betul menciptakan sikap profesional kepolisian dan salah satunya menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan tindakan represif terhadap masyarakat,” ungkap Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Tembak dan Aniaya Buronan, Kasat Reskrim Luwu Utara Dicopot, lalu Bakal Diperiksa dan Disidang"