Berita Regional
Seorang Polisi yang Telah Berkeluarga Dilaporkan ke Propam Karena Menghamili Janda dari Rekan Kerja
Seorang Brigadir Polisi di Polres Trenggalek Polda Jatim yang telah berkeluarga dilaporkan karena menghamili janda dari rekan sesama polisi.
TRIBUNJATENG.COM, JAWA TIMUR - Seorang Brigadir Polisi di Polres Trenggalek Polda Jatim yang telah berkeluarga dilaporkan karena menghamili janda dari rekan sesama polisi.
Wanita yang melaporkannya adalah AT, yang merasa Birpka ABS tidak bertanggungjawab atas hubungan keduanya yang telah membuahkan janin.
AT mengaku dihamili oleh anggota yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek tersebut.
Baca juga: Nasib Bripda Arjuna Bagas Polisi Viral Gara-gara Pacar Pamer ke Medsos Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR
Baca juga: Kecelakaan Maut Semarang, Polisi Sempat Kesulitan Ungkap Identitas Pemotor Mio Tewas di Citarum
Baca juga: Setelah Rudapaksa Siswinya, Guru SMK Ini Kabur Begitu Ditelepon Ibu Korban, Polisi Ungkap Fakta Lain
Padahal, ABS adalah anggota polisi yang sudah berkeluarga.
AT yang suaminya telah meninggal dunia, mengenal ABS sejak tahun lalu.
Mendiang suaminya adalah mantan anggota Polres Trenggalek.
Sejak saling kenal, keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan khusus.
"Dia selalu datang ke rumah saya. Bahkan saat bertugas malam dia selalu berada di rumah saya," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021).
Singkat cerita, AT pun hamil.
Berita kehamilan itu lantas disampaikan kepada ABS.
"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," terang AT.
Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi pernah datang ke rumahnya.
Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi.
Merasa tidak punya cara lain, AT pun melaporkan ABS Polres Trenggalek.
AT dan ABS sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.