Berita Regional
Suami Laporkan Istri ke Polisi karena Sering Siksa 2 Anak Kandungnya
Dua bocah kakak beradik di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan orangtua.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dua bocah kakak beradik di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan orangtua.
M (7) dan N (3) mendapatkan kekerasan fisik dari ibu kandungnya berinisial LAF (38) sejak Oktober 2020 silam.
Tak hanya kedua bocah itu, suami LAF, AR (39), juga mendapatkan kekerasan ketika mencoba melerai.
Baca juga: DETIK-DETIK Mobil Knalpot Brong yang Resahkan Warga di Karanganyar Diamankan
Menurut Kuasa Hukum AR, Ari Lukman, M pernah ditarik dari ruang tamu sampai ke kamar mandi oleh sang ibu.
Shower di kamar mandi yang menyala kemudian dihadapkan ke mukanya sampai M sulit bernafas.
"Menurut pengakuan anaknya itu sampai 7 kali (dihadapkan dengan Shower)," ujar Ari Lukman saat ditemui TribunJakarta.com pada Jumat (22/10/2021).
Selain itu, M kerap dipukul memakai sapu lidi, sapu ijuk dan sisir.
Ari bercerita sedangkan N, bocah laki-laki itu sering menerima cubitan dan pukulan dari ibunya.
Penganiyaan terhadap dua anaknya itu sudah berlangsung puluhan kali sejak Oktober 2020.
Bahkan, amarah LAF tak hanya diluapkan kepada dua anak dan suaminya.
Pembantunya sendiri juga mendapatkan kekerasan fisik.
Pembantunya pernah disiram dengan air panas.
Tak jelas pemicu yang membuat sang ibu naik pitam hingga tega menyiksa mereka.
Namun, lanjut Ari, sifat LAF yang emosian sudah terlihat sejak berpacaran dengan AR.
"Sejak pacaran memang sudah emosional," katanya.