Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencurian

Maling Bikin Surat dan Kembalikan Barang Curian: Kulo Niku Asline Terjerat Pinjol DKK

Seorang maling membuat surat dan mengembalikan beberapa barang yang sudah dicuri.

istimewa
Surat yang dikirim pencuri kepada pemilik barang.(istimewa) 

"Niki mawon seng saget kulo baleaken. Seng mboten wonten mpun terpakai damel nyaur utang. Umpami mbuh kapan kulo gadah yotro pasti kulo wangsulaken ten sampean. (Ini saya yang bisa saya kembalikan. Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar utang. Jika entah suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan ke kamu)" tulisnya.

Peristiwa itu bermula dari insiden pencurian yang dialami oleh Indis Ulfi Visvianto (39) pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya di Taman Pondok Jati, Sidoarjo, Jawa Timur dalam kondisi kosong.

Indis menduga pencuri masuk melalui lubang angin-angin jemuran.

Korban saat itu mengaku kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya.

Seperti laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta yang disimpan di lemari kamar.

Indis kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Taman Sidoarjo.

Dia juga menyerahkan rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.

Polisi yang mendapati laporan pencurian segera bergerak.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Indis yang menjadi lokasi pencurian.

Satu jam berselang setelah polisi pergi dari rumah Indis, datang seorang driver Gojek mengantar paket.

Paket tersebut berupa kardus dari seseorang yang bernama Purwadi Widodo.

"Menurut keterangan driver, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," tutur Indis.

Betapa kagetnya Indis.

Ketika dibuka, paket itu berisi barang-barangnya yang hilang dicuri.

Barang yang dikembalikan itu yakni laptop, kamera digital, ponsel dan perhiasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved