Pinjaman Online
Warga Semarang Semangati Polisi Gempur Pinjol, Netizen: Semoga Bukan Euforia Sesaat
Getolnya polisi mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata mendapatkan beragam apresiasi dari masyarakat.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Getolnya polisi mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata mendapatkan beragam apresiasi dari masyarakat.
Tentu semua setuju praktik pinjol ilegal harus diberantas hingga ke akarnya, akan tetapi masyarakat juga meminta gencarnya polisi menangkap para pelaku tidak hanya sebatas euforia sesaat.
Warga Gunungpati, Rizki Agung Santoso (25), mengapresiasi tindakan polisi dalam memberangus praktik pinjol ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
Baca juga: Ngarijo Senang Rumah Reot Peninggalan Orangtuanya di gunungpatI Semarang Diperbaiki Polisi
Baca juga: PSIS Semarang Berencana Panggil Imran Nahumarury Terkait Surat Pengunduran Diri
Baca juga: Tarik Minat Wisatawan, Taman Balekambang Solo Selenggarakan Pasar Seni dan Budaya
Hanya saja , ia menyayangkan karena penindakan tersebut mengapa harus menunggu intruksi dari Presiden sehingga langkah polisi agak terlambat karena telah memakan banyak korban jiwa.
"Lepas dari itu saya apresiasi hal itu," tuturnya.
Meski ia dan keluarganya tak menjadi korban pinjol, Ia menginginkan praktik pinjol lebih baik dihapuskan.
Praktik pinjaman lebih baik dilakukan secara konvensional.
"Ya dihapuskan saja karena rawan tindak kejahatan dan penyalahgunaan data pribadi," ucapnya.
Ia berharap, tindakan polisi dalam memberantas pinjol dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
"Jadi tidak sekedar momen saja karena kasihan masyarakat yang telah dirugikan," paparnya.
Sementara itu Warga Candisari, Priyo Sulandoko mengaku, sangat mengapresiasi aparat polisi ketika menindak pinjol ilegal lantaran banyak pinjol ilegal yang membuat masyarakat begitu resah.
Ia terhitung geram melihat praktik pinjol ilegal yang selama ini meresahkan.
Pasalnya ada temannya pernah terjerat pinjol, ketika itu temannya diteror setiap hari.
"Kasihan teman saya itu dan sangat pusing menyelesaikan permasalahannya tersebut," ucapnya.
Menurutnya, polisi harus konsisten menindak tegas para pelaku.
"Harus dilakukan terus karena takutnya kalau berhenti mereka para pelaku pinjol ilegal akan muncul kembali. Sebab, bisa saja pinjol ilegal masih banyak berkeliaran tapi mereka menghentikan aktivitasnya terlebih dahulu imbas dari ramainya penangkapan ini," tuturnya.
Ia mengungkapkan, setuju saja pinjol masih ada namun perlu penataan lebih baik agar dapat meminimalisir kejahatan cyber.
"OJK harus memperkuat aturan sekaligus selektif dalam mengeluarkan izin usaha pinjol dan polisi harus ikut memantau praktik pinjol di masyarakat," katanya.
Terpisah, Azzah Liddiana mengatakan, sangat setuju sikap tegas polisi dalam memberantas praktik pijol ilegal.
Seperti yang banyak diketahui, korban dari pinjol sudah banyak baik korban secara cyber dengan disebarkan foto atau video pribadi, korban juga rugi karena harus membayar uang dengan jumlah yang tak seharusnya berdalih karena bunga pinjaman.
"Orang-orang sekitar korban juga dirugikan sebab ikut diteror," ungkapnya.
Meski demikian, Ia tak berharap banyak kepada polisi dapat memberantas kasus ini dengan baik.
"Harapan kepada polisi sedikit sih, tak yakin saja polisi bisa mengentaskan kasus pinjol ilegal secara keseluruhan," katanya.
Baca juga: Suksesi Pura Mangkunegaran, Ada Gelagat Persaingan antara Paundra dan Bhre?
Baca juga: Coach I Putu Gede Harap Tim Asuhannya Tampil All Out Saat Hadapi Dewa United Senin Besok
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming MotoGP Emilia Romagna, Jack Miller Akan Lindungi Bagnaia
Ia mengungkapkan, melihat perkembangan teknologi sepeti sekarang setuju-setuju saja dengan keberadaan pinjol.
Hanya saja , ia menyarankan, Pinjol harus di bawah naungan Dewan Syariah Nasional.
Pengelolaan pinjol tidak hanya dilakukan secara konvensional, tapi menggunakan sistem syariah.
"Sebab, di Indonesia mayoritas muslim jadi agar lebih aman harus ada pengawasan dari Dewan Syariah," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kantor-pinjol-berada-di-jalan-permata-hijau-pondok-hasanuddin.jpg)