Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Inilah Sosok Bima Manajer Perusahaan Besi di Tegal Bawa Kabur Uang Pelanggan Capai Rp 311 Juta

Seorang manager operasional perusahaan besi di Kota Tegal, nekat menggelapkan uang pelanggan bernilai ratusan juta rupiah. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Seorang manager operasional perusahaan besi di Kota Tegal, nekat menggelapkan uang pelanggan bernilai ratusan juta rupiah. 

Pelaku adalah Bima Satria Djati atau BS, dia adalah Operational Manager di PT Madeg Pilar Prayoga Tegal.

Pelaku menggelapkan uang pelanggan yang ditransfer oleh konsumen PT Galatama. 

Total uang yang digelapkan senilai Rp 311 juta, tepatnya Rp 311.886.358. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelapor dari kasus tersebut adalah pihak perusahaan tempat tersangka bekerja, PT Madeg Pilar Prayoga. 

Pelaku BS dilaporkan telah menggelapkan uang dari pembeli. 

"Tersangka menggelapkan uang pembayaran yang telah ditransfer dari customer atau pembeli," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (25/10/2021).

AKBP Rahmad menjelaskan, semula tersangka telah menerima dua kali pembayaran dari PT Galatama. 

Dua pembayaran tersebut sudah diterima perusahaan dengan tanda bukti faktur sebagai uang muka atau DP.

Kemudian, menurut AKBP Rahmad, pembayaran selanjutnya oleh tersangka diminta dikirim ke rekening lain. 

Uang tersebut ternyata tidak masuk ke perusahaan, melainkan disalahgunakan oleh tersangka. 

"Modusnya uang dari konsumen tidak disetorkan ke perusahaan. Sehingga dalam hal ini perusahaan mengalami kerugian Rp 311.886.358," jelasnya. 

AKBP Rahmad mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Tegal Kota. 

Pelaku dijerat Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang yang berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya. 

"Pelaku dikenakan Pasal 374 KUH Pidana dengan ancaman hukum lima tahun kurungan," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved