Berita Artis
Sharena Delon Ingin Gampar Rachel Vennya hingga Sentil Biang Kerok Covid Gelombang 3
Ulah Rachel Vennya Kabur dari Karantina Covid-19 setelah liburan dari Amerika membuat geram banyak pihak. Sejumlah artis seperti Nikita Mirzani, Dedd
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Sharena Delon Ingin Gampar Rachel Vennya hingga Sentil Biang Kerok Covid Gembang 3
TRIBUNJATENG.COM - Ulah Rachel Vennya Kabur dari Karantina Covid-19 setelah liburan dari Amerika membuat geram banyak pihak.
Sejumlah artis seperti Nikita Mirzani, Deddy Corbuzier, mereka menuntut Rachel Vennya dipenjara.
Sementara artis Sharena Delon mengaku ingin menggampar Rachel Vennya.
Baca juga: Pergi Bareng Luna Maya dan 11 Artis Lain, Hanya Rachel Vennya yang Kabur Karantina
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Luna Maya Ungkap Sudah Diberi Uang Karantina Erigo
Baca juga: Nikita Mirzani Bocorkan Rachel Vennya 2 Kali Kabur dari Karantina Covid-19: Pulang Dubai dan Amerika
Baca juga: Nasabah Diminta Tak Usah Bayar Utang ke Pinjol Ilegal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana Unsoed
Sikap Rachel Vennya itu dinilai telah mengancam kesehatan masyarakat Indonesia sekaligus menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi wabah virus covid-19.
"Setiap orang berhak bahagia asal enggak pakai merugikan orang lain, not to mention melanggar hukum woy, ” tulis Sheren Delon di Instagram Storynya, Minggu (24/10/2021).
"Gue lihat yang travelling saja masih ngilu, party-party pesta-pesta tanpa masker. Apalagi lah ini plus kabur dari karantina,"
Sharena juga heran kenapa Rachel Vennya bawa-bawa alasan 'kangen anak' untuk kabur.
"Bawa-bawa 'kangen anak' lagi!
Pengin gampar. Tapi gak akan. Karena aku gak mau melanggar hukum.
Cukup berhenti di 'pengen aja'," lanjut Sharena Delon.
Jika ada Covid-19 gelombang 3, Sharena Delano menyebut orang-orang seperti Rachel Vennya lah penyebabnya.
"Kalau ada covid-19 gelombang 3 lagi, tau kan gara-gara siapa?" tandas Sharena Delon.
Pergi Bareng Luna Maya dan 11 Artis Lain, Hanya Rachel Vennya yang Kabur Karantina
Luna Maya, Rachel Vennya, Denny Sumargo dan 10 artis Indonesia lainnya baru saja menghadiri acara New York Fashion Week pada September 2021.
Ke-13 artis Indonesia itu mewakili merek fesyen lokal Erigo ke acara New York Fashion Week.
Sepulang dari New York, para artis pun wajib melakukan karantina selama 8 hari.
Bahkan puhak Erigo membiayai karantina artis-artis tersebut.
Namun Rachel Vennya justru kabur dari karantina.
Rachel Vennya diduga kabur dibantu oleh oknum TNI berinisial FS.
Tentu sikap Rachel Vennya dikecam publik mengingat virus Covid adalah pandemi dunia yang membahayakan banyak orang.
Tidak hanya itu, terdengar kabar jika hal itu bukan kali pertamanya Rachel Vennya kabur.
Artis Nikita Mirzani menyebut, sepulang dari Dubai, Rachel Vennya juga kabur dari tempat karantina.
Dibocorkan oleh Nikita Mirzani dalam podcast Deddy Corbuzier Selasa (19/10/2021), Luna Maya menyebut ada uang karantina dari Erigo.
"Jadi gue waktu itu ketemu sama kak Luna. Dia bilang gini, 'padahal kita dikasih duit Karantina lho sama Erigo;," tutur Nikita Mirzani menirukan Luna Maya.
"Dan Gading, Denny Sumargo pun karantina. Mereka menggunakan uang dari Erigo untuk karantina," cerita Nikita Mirzani.
"Kalaupun misalnya emggak dapet dari Erigo pun karantina dari luar negeri 8 hari itu wajib," tanggap Deddy Corbuzier.
"Berarti ego dong?" tanya Deddy Corbuzier lagi.
"Ego," jawab Nikita Mirzani.
"Dan dia pas dari Dubai juga kabur lho. Ini bukan pertama kalinya," lanjut Nikita Mirzani.
Sementara itu, Denny Sumargo juga angkat bicara soal uang karantina dari Erigo.
Diketahui, Denny Sumargo diberangkatkan bersama beberapa selebgram atau influencer termasuk dengan Rachel Vennya yang saat ini tengah heboh.
"Ada (biaya karantina dari Erigo), memberikan budget kalau kami mau upgrade, misalnya budget sekian nih. Kami pengin hotel lebih bagus, berarti kan upgrade dari dana pribadi,” kata Denny Sumargo dikutip dari kompas.com.
"Bebas mau dipakai di Wisma Atlet boleh, di hotel boleh. Siapa tahu mau hemat. Lebih boros di hotel lebih mewah boleh,” ucap Densu.
(*)