Berita Regional
Curhatan Risma Didenda PLN Rp 17 Juta Gara-gara Ada Lubang di Meteran Listrik
Viral di media sosial, curahan hati seorang wanita di Jawa Timur kena denda Rp 17 juta.
TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial, curahan hati seorang wanita di Jawa Timur kena denda Rp 17 juta.
Penyebabnya pun tak disangka-sangka, ia menyebut kena denda karena meteran listriknya berlubang.
Curhat wanita hingga viral itu pun mendapatkan tanggapan dari PLN.
Awalnya, seorang warga Surabaya bernama Risma membeberkan curhatan melalui akun Twitter-nya, @justpetty, pada Senin (25/10/2021).
Risma menceritakan ia kena denda Rp 17 juta dari PLN karena dibilang melubangi meteran listrik.
"Minta tolong ini knp tiba2 PLN bisa memutuskan pelanggaran sepihak, saya dibilang melubangi meteran yg sama sekali saya tidak tau.. dan diminta untuk membyar semacam denda 17 jt sekian.. jika tidak maka akan diputus listrik saya," tulis dia.
Padahal, sejak pertama membeli rumah tersebut, yang bersangkutan mengaku tidak pernah membongkar meteran listrik karena merasa awam dengan kelistrikan.
"Setelah mendengar ket dri seorang teman yg di PLN, dan hasil pengaduan saya, sungguh sepertinya memang tidak ada celah sedikit pun.. ujung2nya pasti bakal byr dengan di cicil.. jujur sedih sekali, kami sebagai pelanggan yg tdk tau apa2..hrus diperlakukan tidak adil," tulisnya lagi.
Berikut klarifikasi PLN dan rangkuman fakta lainnya.
Iklan untuk Anda: Berikut adalah metode yang telah membantu ribuan orang untuk memperkuat anus.
Advertisement by
1. Kronologi sebenarnya
Saat dikonfirmasi, Risma mengatakan, kejadian di atas bermula saat pihaknya kedatangan petugas resmi PLN didampingi security.
Mereka datang untuk memeriksa meteran listrik di rumahnya, kemudian menyodorkan berita acara (BA).
PLN pun menarik denda sebesar Rp 17.759.909 yang ditujukan kepada Risma, dengan alasan meteran berlubang.
"Saya didatangi petugas PLN resmi didampingi security dan ada BA-nya.