Berita Semarang
Disbudpar Kota Semarang Bakal Evaluasi Pelanggaran PPKM oleh Tempat Usaha, Tak Segan Cabut Izin
Disbudpar Kota Semarang bakal mengevaluasi pelanggaran aturan PPKM Level 1 yang dilakukan oleh Holywings dan Marabunta.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang bakal mengevaluasi pelanggaran aturan PPKM Level 1 yang dilakukan oleh Holywings dan Marabunta.
Dua tempat usaha tersebut telah disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu (27/10/2021). Tidak menutup kemungkinan sanksi pencabutan izin usaha bisa dijatuhkan.
Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, sanksi pencabutan izin usaha bukan hal yang tidak mungkin.
Baca juga: Dukung Persiku Kudus, Suporter Siapkan Bonus Ratusan Juta Bagi Tim Kesayangan
Baca juga: Pedagang Mulai Tempati Pasar Johar Semarang, Banyak Lapak Belum Diisi, Suasana Masih Sepi Pembeli
Baca juga: Punya Lima Suami dalam Satu Rumah, Wanita Ini Bingung Saat Melahirkan Siapa Ayah Biologisnya
Itu dilakukan jika sudah kesepakatan dari berbagai pihak terkait.
Banyak hal dan pertimbangan untuk memberikan sanksi tersebut.
Maka dari itu, perlu dilakukan evaluasi pasca penyegelan.
"Yang jelas dalam waktu dekat, kami akan rapatkan karena izin usaha tidak hanya dari kami saja, tetapi ada berbagai dinas terkait. Pelanggaran kemarin jadi evaluasi kami," kata Iin, sapaan akrabnya, Kamis (28/10/2021).
Dia sangat menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh dua tempat usaha tersebut.
Ini menjadi pelajaran bagi seluruh tempat usaha di Kota Semarang agar tertib terhadap aturan yang berlaku.
Diakuinya, kasus Covid-19 di Semarang memang sudah melandai namun masyarakat belum bisa bebas.
Dalam PPKM Level 1, pemerintah telah memberikan kelonggaran terhadap industri pariwisata melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Wali Kota Semarang juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Semarang dalam rangka penerapan PPKM Level 1.
"Jadi, tolong ikuti aturan. Kalau belum ada sidak bukan berarti tidak apa-apa, tapi harus waspada, toh ini dilakukan untuk kepentingan bersama," tuturnya.
Baca juga: Masih Kena Dampak Pandemi, Pelaku Seni Budaya Kendal Keluhkan Tak Ada Izin Gelar Event
Baca juga: OPINI Muhammad Ikhsan Hidayat : Pemuda dan Spirit Pembangunan Karakter
Baca juga: Chelsea Islan Banjir Ucapan Selamat Dilamar Rob Clinton
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menambahkan, sebenarnya pihaknya telah berulang kali membina para pelaku usaha agar patuh terhadap aturan.
Dia juga menyayangkan masih ada pelaku usaha yang melanggar aturan.
"Berulang kali kita sudah ingatkan dan kita juga sudah komunikasi dengan para pengusaha. Sudah preventif. Kalau masih ada yang menyepelekan dan nakal ya harus kita tindak tegas," tandasnya. (eyf)