Berita Solo
Gelar Aksi, Ratusan Mahasiswa UNS Tuntut Pembubaran Menwa
Gilang diduga meninggal akibat kekerasan saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS. Hasil otopsi polisi menemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
Sutanto mengatakan, UNS telah membekukan sementara Menwa. Pembekuan itu dilakukan setelah ada desakan masyarakat maupun kampus pasca-meninggalnya mahasiswa asal Kabupaten Karanganyar.
"Jadi sudah ditutup semua kantor (Menwa) sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," terang dia.
Dari internal kampus, kata dia, UNS telah membentuk tim evaluasi yang terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi dan pembina ormawa aktif untuk mengumpulkan data-data dan kronologi terkait pelaksanaan Diklatsar Menwa.
Sementara itu, Polresta Solo gandeng sejumlah ahli dalam kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endy Saputra.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, satu di antara ahli yang digandeng adalah ahli kesapmataan. Hal itu dilakukan, menginat kegiatan diklat Menwa yang dilaksanaan sarat dengan kegiatan terkait fisik.
"Tentu yang namanya kegiatan fisik, harus ada SOP (Standar Operasional Prosedur, red) tersendiri. Ini yang akan juga kita dalami," ucap Ade, Rabu (27/10/2021).
Ade mengungkapkan, ahli forensik juga akan dimintai keterangan, guna menguatkan otopsi yang masih ditunggu hasilnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, ungkap Ade, tim penyidik Satreskrim Polresta Solo telah melakukan koordinasi efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dari penyidik akan mengirimkan surat ke LPSK. Hal itu untuk memberikan pendampingan perlindungan terhadap para saksi yang kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini," terangnya.(kps/kan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/menwa-solo-27-10-2021.jpg)