Berita Kriminal
Keponakan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Eksekusi Pamannya, Alasannya Diungkap Polisi
Seorang keponakan tega menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi pamannya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Seorang keponakan tega menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi pamannya sendiri.
Kini setelah ditangkap polisi, terungkap alasannya melakukan tindakan keji tersebut.
Peristiwa pembunuhan berencana itu terjadi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban merupakan GP seorang juru arkir, dan otak pembunuhan adah AH (41) keponakannya sendiri.
Baca juga: Kapolda Tegas Pecat Bripka MN, Terancam Hukuman Mati: Pembunuhan Berencana Sesama Polisi
Baca juga: Inilah Sosok Indra Zainal Bantah Pernyataan Danu Soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Baca juga: 2 Sosok yang Dilihat Danu, Dini Hari saat Pembunuhan Tuti dan Amalia: Sangat Jelas
Dia menyewa ND (32) dan DA (23) ymenjadi eksekutor pembunuhan dan menjanjikan uang sebesar Rp 5 juta per-orang.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pembunuhan tersebut bermula dari rasa sakit hati jatah setoran bulanan uang parkir yang sudah dijaga 10 tahun berkurang usai sang paman GP menguasai lahan di tiga tahun terakhir ini.
Sang keponakan telah merencanakan pembunuhan itu sejak setahun lalu.
Karena dongkol melihat tingkah polah pamannya, AH lalu menyewa dua temannya ND dan DA asal Sumedang dan Majalengka, untuk membunuh pamannya sendiri GP.
"Dijanjikan Rp 5 juta oleh AH, tapi pembayarannya pun baru diterima Rp 1 juta."
"Jadi ini pembunuh bayaran. Otak dari pembunuhan ini adalah AH alias keponakan korban," kata Harun.
Sebelum dilakukan eksekusi, tugas AH terlebih dahulu memberikan minuman keras kepada korban untuk kemudian dihabisi hingga tewas oleh ND dan DA, dengan cara dibacok di bagian leher, punggung, dan kaki menggunakan senjata tajam jenis celurit serta parang.
Peristiwa naas tersebut terjadi di lokasi parkir tepatnya di Pertigaan Perumahan Metland Transyogi, pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kepada polisi, AH sengaja menyewa pembunuh bayaran lantaran masih segan atau tidak berani terhadap pamannya, mengingat posisinya sebagai keponakan.
Para tersangka ini mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan yang menewaskan satu orang.
Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa dua buah sajam jenis clurit tajam, 3 buah HP, serta pakaian yang berlumuran darah.