Berita Semarang
Pelempar Bola Tenis Berisi Sabu ke Lapas Semarang Ditangkap Berkat Kamera Pengintai
Penyelundupan narkotika jenis sabu digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jumat (29/10/2021).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyelundupan narkotika jenis sabu digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jumat (29/10/2021).
Pelaku menggunakan modus menyembunyikan sabu di dalam bola tenis lalu melemparnya ke dalam lapas.
"Pelaku yakni Resa Erlangga warga Semarang Utara melakukan aksinya dengan modus menggunakan bola tenis lalu dilempar dari luar tembok lapas," kata Kepala Lapas Semarang, Supriyanto melalui pesan tertulis.
Baca juga: Lempar Bola Tenis Berisi Sabu ke Lapas Semarang, Resa Erlangga Ditangkap Petugas
Baca juga: Pelaku Lempar Narkoba dari Luar Tembok Lapas Kedungpane Belum Terungkap
Untuk barang bukti, ditemukan sabu dengan berat 12,82 gram dalam 4 klip plastik kecil yang dimasukan di bola tenis.
Supriyanto menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada pukul 12.00 WIB atau pada saat waktu ibadah salat Jumat.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini didapat dari informasi petugas lapas yang sering melihat seseorang mondar-mandir di samping atau luar tembok lapas.
Kecuriaan tersebut diketahui melalui petugas yang berjaga dari pos atas lapas dan melalui kamera pengintai CCTV yang dipasang di tembok bagian luar lapas.
"Ada seseorang tidak dikenal melempar barang dari samping tembok lapas ternyata itu bola tenis. Dia berhasil melempar barang dan langsung berupaya untuk kabur," terangnya.
Melihat pelaku kabur, petugas langsung memburu pelaku. Setelah melakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap.
Pihak lapas juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam menangkap pelaku.
Pelaku langsung dibawa ke Lapas Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Dua Kali Pedagang Pasar vs Preman di Sumatera Utara, Pedagang Selalu Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
Baca juga: Rencana Baru Pak Irvan Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 30 Oktober Pukul 19.30 WIB
Baca juga: BI Jateng Jembatani UMKM Bisa Ekspor Produknya ke Eropa
"Kami koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang untuk pengembangan lebih lanjut," kata Supriyanto.
Pelaku dan barang bukti tersebut kini diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Supriyanto menambahkan, penangkapan ini merupakan sinergitas bersama antara Lapas Semarang dengan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
Terutama, sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke lapas.(mam)
Menkes dan Walikota Semarang Lepas Ribuan Telur Nyamuk Wolbachia di Tembalang |
![]() |
---|
Semarang Jadi Pilot Project Pertama Metode Wolbachia untuk Tekan Kasus DBD |
![]() |
---|
Piutang PBB Kota Semarang Rp 676 Miliar, Wajib Pajak Menunggak Dipanggil untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Aston Inn Pandanaran Semarang Hadirkan Ragam Paket Pernikahan |
![]() |
---|
Mantan Kapolsek Tugu Semarang Jadi Kasubid Penmas Polda Jateng |
![]() |
---|