Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Lempar Bola Tenis Berisi Sabu ke Lapas Semarang, Resa Erlangga Ditangkap Petugas

Penyelundupan narkotika jenis sabu digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jumat (29/10/2021).

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar
Dokumentasi Lapas Semarang
Pelaku sedang diminta keterangan oleh petugas. Tampak barang bukti berupa bola tenis dan sabu yang dibungkus plastik. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penyelundupan narkotika jenis sabu digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jumat (29/10/2021).

Pelaku menggunakan modus menyembunyikan sabu di dalam bola tenis, lalu melemparnya ke dalam lapas.

"Pelaku yakni Resa Erlangga, warga Semarang Utara, melakukan aksinya dengan modus menggunakan bola tenis, lalu dilempar dari luar tembok lapas," kata Kepala Lapas Semarang, Supriyanto melalui pesan tertulis.

Untuk barang bukti, ditemukan sabu dengan berat 12,82 gram dalam 4 klip plastik kecil yang dimasukan di bola tenis.

Baca juga: Tak Untung dan Rugi, Bupati Wihaji Minta Pimpinan Bengkel Perumda Aneka Usaha Batang Lebih Optimal

Baca juga: Bupati Wihaji Minta BUMD Dongkrak PAD Seusai Dapat Tambahan Modal Miliaran Rupiah

Baca juga: Pemdes Guwo Pati Akan Gunakan Hasil Lelang Banda Desa untuk Ganti Pal PJU yang Dicabut Mantan Kades

Supriyanto menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada pukul 12.00 WIB atau pada saat waktu ibadah salat Jumat.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini didapat dari informasi petugas lapas yang sering melihat seseorang mondar-mandir di samping atau luar tembok lapas.

Kecuriaan tersebut diketahui melalui petugas yang berjaga dari pos atas lapas dan melalui kamera pengintai CCTV yang dipasang di tembok bagian luar lapas.

"Ada seseorang tidak dikenal melempar barang dari samping tembok lapas ternyata itu bola tenis. Dia berhasil melempar barang dan langsung berupaya untuk kabur," terangnya.

Melihat pelaku kabur, petugas langsung memburu pelaku.

Setelah melakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap.

Pihak lapas juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam menangkap pelaku.

Pelaku langsung dibawa ke Lapas Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang untuk pengembangan lebih lanjut," kata Supriyanto.

Pelaku dan barang bukti tersebut kini diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Wujudkan Bakat Siswa melalui Dukungan Orang Tua dan Guru

Baca juga: Pensiun, Para ASN di Kota Pekalongan Purna Tugas Diminta Tetap Mengabdi untuk Masyarakat

Baca juga: Pulai, Tumbuhan Kaya Manfaat Obat Tradisional Diabetes Hingga Kanker

Supriyanto menambahkan, penangkapan ini merupakan sinergitas bersama antara Lapas Semarang dengan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

Terutama, sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke lapas. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved