Breaking News:

Berita Semarang

Satpol PP Kota Semarang Sebar Intel, Awasi Tempat Hiburan & Usaha yang Langgar PPKM

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, upaya itu dilakukan agar tidak ada tempat usaha yang melanggar jam operasional yakni pukul 2

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
Dok. Satpol PP Kota Semarang
Satpol PP Kota Semarang melakukan yustisi penegakan aturan PPKM Level 1, Minggu (31/10/2021) dini hari. Petugas menyegel lima tempat usaha.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menyebar intel untuk mengawasi tempat usaha yang melanggar PPKM Level 1.

Hal ini menyusul adanya tempat hiburan yang telah disegel beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, upaya itu dilakukan agar tidak ada tempat usaha yang melanggar jam operasional yakni pukul 24.00.

Pihaknya tidak tebang pilih dalam penertiban.

Baca juga: Razia Malam, Polda Jateng Temukan Sejumlah Tempat Hiburan Operasi Lewati Pukul 00.00

Baca juga: Menko Luhut Soroti Klub Malam di Semarang Langgar Jam Operasional, Waspadai Gelombang 3 Covid

Baik usaha kecil maupun besar bakal disegel jika melanggar aturan PPKM Level 1.

"Kami akan hadir tak terduga. Ini level 1 kami harus tegas. Intel kami sebar untuk memantau mana saja yang melanggar. Level 1 tidak boleh main-main. Kalau sampai naik lagi repot," jelas Fajar.

Pada Minggu (31/10/2021) dini hari, petugas Satpol PP melakukam yustisi ke sejumlah titik. Lima tempat usaha pun disegel lantaran melanggar jam operasional yaitu Warmindo Pleret di Jalan Basudewo, Warmindo Ismaya di Jalan Gedongbatu Utara, Koma Caffe di Jalan Jenderal Sudirman, Warung Seblak Teh Erna di Semarang Barat, dan Warung Kopi Klotok di Semarang Barat.

Lima tempat usaha tersebut tidak boleh beroperasi sementara waktu.

Mereka boleh beroperasi kembali jika telah telah mengurus surat pernyataan untuk tidak melanggar hal serupa.

Jika masih melanggar, pihaknya tak segan untuk melimpahkan perkara itu ke Polrestabes Semarang agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Jangan menyepelekan. Kasihan Pak Wali sudah maksimal, tapi warganya tidak tertib," katanya.

Saat ini, lanjut Fajar, petugas masih fokus penertiban tempat usaha kuliner.

Pekan depan, tempat hiburan yang melanggat bakal disasar.

Dia memastikan, penertiban tidak akan bocor.

Pihaknya bakal mengantisipasi adanya karaoke yang terlihat sudah sepi di luar namun ternyata masih ramai di dalam.

Hal tersebut seringkali terjadi.

"Jangan sampai di depan pura-pura tutup tapi di dalam ramai. Maka, kami sebar intel untuk memantau," tegasnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved