Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tarif PCR di Beberapa Klinik di Semarang masih Rp 450 Ribu, Ini Tanggapan Dinkes

Walaupun Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran no HK 02-02 /1/3843/2021 yang berkaitan dengan batas atas tarif PCR

ANTARA FOTO/FAUZAN
Petugas berjaga di pos pemeriksaan surat vaksinasi dan hasil tes PCR calon penumpang pesawat sebelum penerbangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan syarat penerbangan pada masa PPKM Darurat, yaitu kewajiban membawa surat vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil pada H-2 keberangkatan, sebagai upaya menekan penyebaran covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Walaupun Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran no HK 02-02 /1/3843/2021 yang berkaitan dengan batas atas tarif PCR, faktanya tak semua fasilitas laboratorium menerapkannya. Tarif tes PCR yang diberlakukan sebelumnya kisaran Rp 495 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 525 ribu luar Jawa Bali.

Kemudian diturunkan menjadi Rp 275 ribu Jawa Bali dan Rp 300 ribu luar Jawa Bali.

Penurunan tarif tersebut disambut antusias oleh masyarakat. Namun ada sebagian yang berharap tarif PCR mendapat subsidi pemerintah, sehingga bisa diturunkan menjadi Rp 150 ribu saja. Apalagi masyarakat tidak tahu persis, berapa harga alat sekali pakai tes PCR itu.

Mario Rohmadi, satu di antara warga yang pernah menggunakan PCR, mengaku pernah melakukan tes PCR dengan tarif di atas satu juta rupiah. Tak lama kemudian harga turun jadi Rp 500 ribu.

"Saya tak tahu ini permainan bisnis atau bagaimana. Sebab dulu mahal sekarang bisa murah. Kan alatnya sama. Jangan ambil kesempatan dari orang sakit," kata Mario.

Setelah ada peraturan Kemenkes terkait penurunan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 Tribunjateng.com melakukan penelusuran di sejumlah laboratorium.

Berdasar hasil penelusuran, masih ditemukan lab yang pasang tarif Rp 650 ribu dan Rp 450 ribu. Tarif lebih mahal dibanding ketentuan pemerintah, ada fasilitas atau keuntungan yang ditawarkan kepada pengguna tes PCR.

Klinik Prodia MT Haryono, Kimia Farma, Medika Utama, dan SMC RS Telogorejo sudah menerapkan tarif PCR seharga Rp 275 ribu.

Namun ditemukan juga tarif PCR di klinik CI, mematok harga Rp 650 ribu dan Rp 450 ribu. Yang membedakan, jika Rp 650 ribu hasil tes bisa keluar dalam waktu 12 jam. Sedangkan Rp 450 ribu hasil tes keluar setelah 24 jam.

Ada juga klinik di jalan Tentara Pelajar pasang tarif tes PCR seharga Rp 495 ribu. Hasil tes PCR bisa dikeluarkan di hari yang sama asalkan tes dilakukan sebelum pukul 10.00 WIB.

Sedangkan SMC RS Telogorejo sedang ada promo tes PCR berlaku hingga 30 November.

"Kami sedang ada promo hingga 30 November 2021 dengan biaya Rp 250 ribu untuk sekali tes PCR. Tapi kalau di luar promo atau biaya normalnya Rp 490 ribu," ujar customer service rumah sakit tersebut.

Sentil klinik

Dinas Kesehatan Kota Semarang bakal melakukan pengawasan terhadap klinik maupun rumah sakit. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memantau tarif batas atas layanan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal itu untuk memastikan klinik maupun rumah sakit benar-benar memberikan harga layanan PCR sesuai instruksi yang sudah ditetapkan Kemenkes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved