Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tarif PCR di Beberapa Klinik di Semarang masih Rp 450 Ribu, Ini Tanggapan Dinkes

Walaupun Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran no HK 02-02 /1/3843/2021 yang berkaitan dengan batas atas tarif PCR

ANTARA FOTO/FAUZAN
Petugas berjaga di pos pemeriksaan surat vaksinasi dan hasil tes PCR calon penumpang pesawat sebelum penerbangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan syarat penerbangan pada masa PPKM Darurat, yaitu kewajiban membawa surat vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil pada H-2 keberangkatan, sebagai upaya menekan penyebaran covid-19. 

“Dengan adanya kebijakan batas atas tarif PCR, Dinkes akan melakukan pemantauan di klinik kesehatan ataupun rumah sakit yang melayani tes PCR,” kata Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam.

Ia berujar, jika ditemukan klinik yang mematok harga lebih tinggi, masyarakat bisa melapor melalui kanal Dinkes ataupun Lapor Hendi.

“Kami punya kanal pengaduan di lapor Hendi, dan laporan tersebut pasti akan ditindaklanjuti," kata Hakam.

Hakam menerangkan, jika benar ditemukan praktik tes PCR dengan harga di atas ketentuan yang sudah ditetapkan, Dinkes akan memberikan teguran maupun sanksi.

"Meski demikian kami akan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke klinik maupun rumah sakit yang dilaporkan. Kalau benar dan terbukti akan kami beri teguran terlebih dahulu, dan jika berulang, kami akan berikan sanksi administrasi," ucapnya.

Turunkan lagi

Wakil PHRI Jateng, Benk Mintosih meminta agar pemerintah dapat secara langsung menetapkan harga tes PCR dengan harga terjangkau agar tidak menghambat perjalanan wisatawan.

Sebab, harga tes PCR Rp 275 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 300 ribu di luar itu, masih cukup tinggi sehingga dikhawatirkan mengganggu sektor pariwisata.

"Kalau bisa harganya seperti tes antigen, di kisaran Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu itu masih terjangkau. Jadi kami harapkan bisa langsung ditetapkan Rp 150 ribu, sudah, diberlakukan setengah tahun langsung begitu," jelasnya, Minggu (31/10).

Pemerintah mesyaratkan kewajiban tes PCR untuk moda transportasi secara umum, maka sudah seyogyanya pemerintah memberikan subsidi untuk hal tersebut. Adanya keringanan biaya tes PCR, masyarakat pun nantinya akan dengan cepat menyesuaikan.

"Ini bukan barang mewah maka sudah seharusnya diturunkan harganya. Seperti pakaian harus dipakai, masak memakai baju harus bayar?" kiranya. Ia menambahkan, dengan adanya penurunan biaya tes PCR, sejauh ini telah cukup memberikan dampak positif bagi dunia perhotelan.

Dikatakan, tingkat okupansi hotel di Jawa Tengah kini sudah mulai menginjak angka 100 persen. Ia berharap hal itu juga nantinya akan berdampak baik saat natal dan tahun baru.

"Memang masih wisatawan lokal dari beberapa kota. Semua sudah mulai normal dengan rata-rata tempat strategis yang dulu sempat 100 persen, sudah ada beberapa yang 100 persen. Jadi semakin bagus, tinggal sama-sama mawas diri saja dan semoga (lonjakan kasus) saat Nataru hanya rumor karena kita sudah herd immunity," tutur Benk. (afn/bud/idy/rtp-bersambung)

Baca juga: OPINI : Demokrasi Nitizen Pada Pemilu 2024

Baca juga: PTM di Sejumlah Sekolah Semarang Dihentikan Sementara, Ada Siswa yang Terpapar

Baca juga: Hotline Semarang : Apakah Ada Perubahan Persyaratan Bagi Penumpang Pasawat?

Baca juga: Dirreskrimum Polda Asistensi Kasus Kematian Gilang Endi S ke Polresta Solo, Ini yang Disampaikan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved