Berita Pati
Pengakuan Mantan Kades Guwo perihal Pencabutan Tiang Lampu Penerangan Jalan Desa
Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya buka suara terkait aksi pencabutan tiang lampu penerangan jalan
Saya kerja di bidang pemasangan tiang listrik ini sudah sejak tahun 1982. Sebelum jadi kades saya sudah jadi kontraktor pemborong tiang listrik," ujar dia.
Ketika ditanya terkait wacana pihak desa akan mengganti biaya pemasangan tiang lampu menggunakan dana lelang banda desa, Sulhan mengaku, skeptis.
"Kalau diganti, rasanya tidak mungkin. Karena saya tahu, desa tidak punya dana untuk itu. Tanah bengkok banda desa cuma dua hektare, kalau dilelang paling cuma Rp 30 juta per tahun," tandas dia.
Pemerintah Desa Guwo berencana menggunakan hasil lelang banda desa untuk mengganti tiang lampu penerangan jalan umum yang dicabut oleh mantan kepala desa.
Hal ini berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan Pemdes Guwo bersama warga di balai desa setempat, Rabu (27/10) malam lalu.
Musyawarah desa (musydes) itu digelar untuk membahas permasalahan pencabutan tiang PJU oleh Sulhan, mantan kepala Desa Guwo. (mzk)
Baca juga: Not Angka Pianika Stephanie Poetri I Love You 3000 Baby Take A Chance
Baca juga: Jelang Atalanta vs Manchester United, Gasperini Lempar Psywar Bandingkan Lawan dengan Liverpool
Baca juga: Fenomena Langka Terekam di Cikarang Bekasi: Hujan Hanya Guyur Satu Mobil
Baca juga: Kenapa Bank Besar Belum Tentu Menang dalam Persaingan di Era Digitalisasi?