Berita Regional
Sejumlah Mantan Napi Mengaku Alami Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Vincentius (35) mengaku telah mendapatkan siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan di Lapas Narkotika II A Yogyakarta.
Masih akan bertambah
Sementara itu Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan, mantan napi yang melaporkan kejadian kekerasan kemungkinan masih akan bertambah.
Saat ini para eks napi itu sedang mempersiapkan laporannya agar sesuai dengan SOP dari Ombudsman.
"Kita sedang lakukan registrasi dan verifikasi secara formil dan materiil.
Setelah itu baru menentukan langkah-langkah klarifikasi dan sebagainya," jelas Budhi.
Budhi tidak menutup kemungkinan akan mempertemukan antara pelapor dan terlapor.
"Tidak menutup kemungkinan kita akan temukan untuk dikonfrontasi istilahnya, informasi mana yang benar.
Itu salah satu metode kami melakukan pengumpulan keterangan," kata dia.
Sementara itu, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani belum mendapatkan laporan terkait dugaan penyiksaan yang dialami oleh mantan narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta.
Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan ORI DIY maupun pihak lapas terlebih dahulu.
"Kita akan komunikasi terlebih dahulu, lalu kita tindak lanjuti akalu memang ada seperti itu.
Insya Allah kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.
Dia mengaku akan menyelidiki lebih lanjut dan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
Namun, Suwardani menegaskan kekerasan tidak diperbolehkan terjadi di lapas.
"Karena itu hak asasi manusia, dan kita juga Kementerian Hukum dan HAM," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Tanpa Ada Kesalahan Dipukuli Pakai Selang, Diinjak-injak Pakai Kabel""
Baca juga: Pengakuan Mahasiswi yang Dibooking Temani Polisi Pesta Narkoba di Surabaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/vt-menunjukan-bekas-luka-akibat-kekerasan-di-lapas-kelas-ii-a-yogyakarta.jpg)