Berita Tegal
Jalan Ahmad Yani Kota Tegal Resmi Jadi Satu Arah: Permanen
Dinas Perhubungan Kota Tegal resmi menerapkan sistem satu arah (SSA) mulai hari ini di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Rabu (3/11/2021).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Dinas Perhubungan Kota Tegal resmi menerapkan sistem satu arah (SSA) mulai hari ini di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Rabu (3/11/2021).
Sistem satu arah tersebut diterapkan secara permanen guna mendukung Jalan Ahmad Yani yang dibangun sebagai Kawasan City Walk.
Arus kendaraan melaju dari arah selatan ke arah utara.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan, pemberlakuan sistem satu arah akan berlaku selamanya di Jalan Ahmad Yani.
Kebijakan tersebut diberlakukan sekarang sekaligus untuk memperlancar arus kendaraan.
Alasannya karena banyaknya kendaraan proyek atau alat berat di sekitar lokasi.
Selain itu pembongkaran material pun sudah banyak dilakukan.
"Ini seterusnya. Kami tetapkan hari ini pada 3 November 2021. Jadi arus kendaraan melaju dari arah selatan ke arah utara," kata Ading, sapaan akrabnya kepada tribunjateng.com.
Ading menjelaskan, ada tiga trayek angkutan kota (Angkot) yang tardampak dari pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Ahmad Yani.
Yaitu angkot trayek Tegal- Banjaran, Tegal- Dukuhturi, dan Tegal- Kemantran.
Mengatasi itu, pihaknya sudah memberikan solusi kepada para pengusaha dan sopir angkot.
Mereka diputar balik supaya tetap bisa masuk dan melaju dari arah selatan Jalan Ahmad Yani.
"Mereka kami putar balik. Jadi para pengusaha atau sopir angkot tetap mendapatkan penumpang di Jalan Ahmad Yani atau Pasar Pagi," jelasnya.
Ading mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi dengan beberapa pihak terkait.
Antara lain seperti Satlantas Polres Tegal Kota, perwakilan pemilik toko di sepanjang jalan, koperasi angkutan, Dinas PUPR, dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.