Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Jalan Ahmad Yani Kota Tegal Resmi Jadi Satu Arah: Permanen

Dinas Perhubungan Kota Tegal resmi menerapkan sistem satu arah (SSA) mulai hari ini di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Rabu (3/11/2021).

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Dinas Perhubungan Kota Tegal resmi menerapkan sistem satu arah (SSA) mulai hari ini di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Rabu (3/11/2021). 

Sistem satu arah tersebut diterapkan secara permanen guna mendukung Jalan Ahmad Yani yang dibangun sebagai Kawasan City Walk. 

Arus kendaraan melaju dari arah selatan ke arah utara. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan, pemberlakuan sistem satu arah akan berlaku selamanya di Jalan Ahmad Yani

Kebijakan tersebut diberlakukan sekarang sekaligus untuk memperlancar arus kendaraan. 

Alasannya karena banyaknya kendaraan proyek atau alat berat di sekitar lokasi. 

Selain itu pembongkaran material pun sudah banyak dilakukan. 

"Ini seterusnya. Kami tetapkan hari ini pada 3 November 2021. Jadi arus kendaraan melaju dari arah selatan ke arah utara," kata Ading, sapaan akrabnya kepada tribunjateng.com.

Ading menjelaskan, ada tiga trayek angkutan kota (Angkot) yang tardampak dari pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Ahmad Yani

Yaitu angkot trayek Tegal- Banjaran, Tegal- Dukuhturi, dan Tegal- Kemantran. 

Mengatasi itu, pihaknya sudah memberikan solusi kepada para pengusaha dan sopir angkot. 

Mereka diputar balik supaya tetap bisa masuk dan melaju dari arah selatan Jalan Ahmad Yani

"Mereka kami putar balik. Jadi para pengusaha atau sopir angkot tetap mendapatkan penumpang di Jalan Ahmad Yani atau Pasar Pagi," jelasnya. 

Ading mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi dengan beberapa pihak terkait. 

Antara lain seperti Satlantas Polres Tegal Kota, perwakilan pemilik toko di sepanjang jalan, koperasi angkutan, Dinas PUPR, dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved