Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Komplotan Pembobol ATM di Solo Ditangkap, Rata-rata Beraksi di SPBU

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri mengungkapkan, para pelaku yang diamankan yaitu Firnando (20) dan Ihsan (45), warga Bandar Lampung. 

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto dan Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika saat memberikan keterangan hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra, Jumat (29/10/2021). 

Terkait cara, mereka akan mengganti stop kotak di dalam mesin dengan stok kontak yang mereka bawa. 

Setelah menekan sebuah remot, server mesin tersebut lantas mati. Di saat inilah mereka langsung menggasak isi dalam mesin ATM menggunakan stik penjepit khusus. 

Sebagai informasi, tiga pelaku di antaranya merupakan pemain lama atau residivis dan pernah menjalani masa penjara karena melakukan aksi serupa di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ke-5e dan ke-4e KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. 

Sementara itu, pelaku Irham mengaku mereka semua belajar dari Youtube cara membobol ATM tersebut. 

"Setelah tahu semua, kita sepakat gerak (melakukan pembobolan ATM) semua," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved