Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Orang-orang Ngamuk, Lahan Tambak Area Tol Semarang-Demak Dianggap Tanah Musnah

Orang-orang mengamuk dan protes penetapan tanah musnah di sejumlah tambak area pembangunan tol Semarang-Demak.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Para petambak di tiga kelurahan di dampingi kuasa hukum menyatakan sikap penolakan penetapan status lahan musnah usai rapat di Rumah Apung, Tambakrejo, Semarang Utara, Kota Semarang, Rabu (3/11/2021). 

Kuasa hukum para petambak, Agus Wijayanto meminta, tim pengadaan tanah atau penentuan tanah musnah harus hati-hati dan teliti untuk menentukan tanah mana saja yang masuk kategori tanah musnah.

Dalam Peraturan Menteri Agraria, katanya, yang dimaksud tanah musnah jika memenuhi tiga kriteria.

Yang paling utama yaitu bahwa tanah atau tambak itu sudah berubah bentuk sehingga sudah tidak bisa diidentifikasi.

"Faktanya, tanah tambak warga bisa diidentifikasi karena pembatasnya masih ada. Bisa dengan tanah atau bambu dan lainnya," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, tanah musnah manakala sudah tidak bisa difungsikan. Padahal, tambak warga yang terdampak masih bisa difungsikan baik untuk budidaya bandeng, keras atau udang.

"Jadi, kami semua akan mempertahankan agar tambak milik warga tidak dikategorikan menjadi tanah musnah. Tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan langkah hukum untuk mempertahankan hak warga," tegasnya. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved