Berita Kendal
Retno Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan di Kendal Rp 33 M
Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kendal mencatat tunggakan pajak kendaraan hingga Oktober 2021 mencapai Rp 33 miliar.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kendal mencatat tunggakan pajak kendaraan hingga Oktober 2021 mencapai Rp 33 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Kendal, Retno Pantja Indah Wijani ketika sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bersama Tim Penggerak PKK Kendal, Selasa (2/11) di Pendopo Tumenggung Bahurekso.
Retno mengatakan, potensi pajak kendaraan di Kabupaten Kendal sepanjang 2021 sebesar Rp 120 miliar.
Sementara saat ini baru tercapai 73 persen atau Rp 87 miliar. Di sisa waktu yang ada, Retno bakal berupaya optimal agar bisa memenuhi target.
"Saat ini kurangnya Rp 33 miliar, harus dikejar hingga akhir tahun," kata dia, Selasa (2/11).
Menurunnya pendapatan pajak, lanjut Retno, tak lepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Selain itu, pembatasan kegiatan juga berakibat pada berkurangnya intensitas pelayanan.
Sedangkan untuk menggenjot capain pajak, petugas akan melakukan jemput bola hingga menambah layanan tempat pembayaran pajak.
Misalnya dengan kembali mengoperasikan Samsat Siaga dan Samsat Keliling, juga membuka Samsat malam dan Samsat CFD.
"Sekarang beberapa layanan tambahan sudah buka kembali. Harapannya yang kemarin enggan datang ke Kantor Samsat, bisa mendatangi tempat-tempat pembayaran jemput bola ini," tuturnya.
Sedangkan Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menambahkan, Bappeda Provinsi Jawa Tengah terus melakukan sosialisasi kepatuhan pajak bersama TP PKK.
Sementara mengenai tunggakan pajak kendaraan, Nadi mengakui masih cukup tinggi. Ia mengungkapkan, capaian pajak kendaraan bermotor di Jateng saat ini baru di kisaran 74 persen.
Ia berharap, sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan semua daerah untuk mengejar target seoptimal mungkin. Minimal bisa setara dengan capaian tahun lalu, yakni sebesar 97 persen.
"Dengan kerja sama dalam menyosialisasikan, harapannya target bisa maksimal," harap dia. (sam)
Baca juga: Operasi Sikat Jaran Candi 2021 : Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Kakak-Beradik di Kendal
Baca juga: Jelang Laga Kontra Persela Lamongan, Pelatih Persib Bandung Ungkap Masalah yang Dihadapi Pemain
Baca juga: Not Angka Pianika Andmesh Kamaleng Hanya Rindu Tertawa Bersamaku Seperti Dulu Lagi
Baca juga: BERITA LENGKAP : Pelaku Pasang GPS di Mobil Incaran, Modus Baru Pencurian Kendaraan Mewah