Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Mampu Awasi Protokol Kesehatan, Kapolres Pasaman Dicopot dari Jabatan

Pencopotan dilakukan karena Dedi tak mampu mengawasi protokol kesehatan (prokes) di daerahnya.

Istimewa
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah perwira polisi dicopot dari jabatannya untuk dievaluasi.

Satu di antaranya, Kapolres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Dedi Nur Ardiansyah.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Baca juga: Kapolres Labuhanbatu Dicopot dari Jabatannya karena Bergaya Hidup Mewah

Pencopotan dilakukan karena Dedi tak mampu mengawasi protokol kesehatan (prokes) di daerahnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu beredar video yang memperlihatkan ratusan masyarakat abai prokes dalam kegiatan Sumbar Sadar Vaksin di Pasaman

Acara tersebut digelar di bawah koordinasi Polda Sumbar.

"Ada beberapa video yang viral terkait kegiatan pasca vaksinasi, lalu orang mengabaikan prokes, itu saya yakini melanggar prokes.

Saya sportif bahwa ini tidak benar, lebih banyak yang enggak pakai masker daripada yang pakai masker," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, saat konferensi pers dengan awak media di Istana Gubernuran, Selasa (2/11/2021), dikutip dari Tribun Padang.

"Ada pelanggaran prokes salah satunya.

Pelanggaran prokes itu akan diperiksa siapa yang bertanggung jawab," ungkap Teddy.

Teddy mengingatkan Kapolres di daerah lain agar tidak terjadi hal serupa.

"Saya tetap bersikap tegas dan konsekuen, siapa yang baik diberi reward, siapa yang melanggar diberi punishment.

Kita harus memberi contoh yang baik," ujar Teddy.

Sebelumnya, pencopotan perwira polisi juga terjadi di Sumatera Utara.

Ada sembilan anggota polisi yang dicopot karena melakukan sejumlah pelanggaran, di antarnya Kapolsek Percut Sei Tuan karena menjadikan pedagang korban penganiayaan preman tersangka, serta Kapolres Tebing Tinggi dan Labuhanbatu yang memperlihatkan hidup hedonisme. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Pasaman Dicopot karena Tak Mampu Awasi Prokes Saat Kegiatan Vaksinasi"

Baca juga: Istri Pamer Duit di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot dari Jabatannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved