Info CPNS
Bocoran Materi SKB CPNS 2021 Instansi Pusat dan Daerah, Dijadwalkan 15 November hingga 18 Desember
Materi SKB terbagi menjadi dua kategori yakni Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. Materi Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabat
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Materi SKB CPNS 2021 Instansi Pusat
Seleksi SKB CPNS 2021 pada instansi pusat menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan BKN.
Selain itu, instansi pusat juga dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit satu jenis atau bentuk tes setelah mendapat persetujuan menteri.
Jika instansi pusat melakukan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai SKB sistem CAT merupakan nilaiutama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
2. Jika terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB Selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
3. Jika terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Materi SKB CPNS 2021 Instansi Daerah
Pelaksanaan SKB Instansi Daerah wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Jika terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus dalam pelaksanaan SKB, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis/bentuk tes lain.
Dalam hal ini, bentuk SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.
Jika Instansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
2. SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB Secara keseluruhan.
SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.