Berita Jakarta
KSAD Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI
Teka-teki siapan calon Panglima TNI akhirnya terjawab. Nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan Presiden Joko
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Teka-teki siapan calon Panglima TNI akhirnya terjawab. Nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan Presiden Joko Widodo(Jokowi) sebagai kandidat tunggal Panglima TNI ke DPR.
Jika usulan tersebut diterima DPR setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan maka masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI hanya satu tahun
Diketahui, dalam Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masa aktif jabatan perwira paling lama 58 tahun. Sedangkan Jenderal Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dalam surat presiden (surpres) yang diberikan ke pimpinan DPR RI.
Menurut Pratikno, jabatan Panglima TNI harus kepala staf dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.
Dia menilai tak masalah soal masa tugas Andika di militer yang tersisa hanya satu tahun saja. "Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11).
Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI. "Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih angkatan darat," tukas mantan Rektor UGM tersebut.
Ketua DPR Puan Maharani DPR mengatakan nantinya melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
Ia pun membenarkan sudah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait nama calon Panglima TNI yang diusulkan.
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ujar Puan.
Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.
"Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," ucapnya.
Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa soal pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," kata Muzani.
Diketahui sebelumnya juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.
Terkait hal itu, Muzani kembali menegaskan pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan presiden.
"Pada prinsipnya presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Menurut Hasanuddin, penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan.
"Dengan diumumkannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI, maka selesailah teka teki siapa panglima TNI yang dipilih Presiden Joko Widodo. Menurut hemat saya penunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan dan merupakan pilihan yang paling tepat," kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga mengucapkan selamat kepada Jenderal Andika Perkasa yang menjadi satu-satunya calon Panglima TNI yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo. "Selamat kepada Jenderal Andika Perkasa, semoga amanah dalam jabatan baru sebagai Panglima TNI," pungkasnya.
Ketua inisiatif untuk Demokrasi dan Keamanan (IDeKa) Al Araf menilai pengusulan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI sudah bisa diprediksi secara politik. Pertama, kata dia, secara politik Presiden Joko Widodo cenderung mengangkat posisi puncak strategis di TNI maupun Polri yang memiliki kedekatan dengannya.
Menurutnya hal tersebut tercermin dari pengangkatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang merupakan mantan ajudan Presiden dan saat ini pengangkatan Andika yang merupakan mantan Danpaspampres.
Kedua, kata dia, pernyataan anggota Komisi I DPR yang mendukung secara terbuka Andika juga menjadi penanda adanya dukungan politik parlemen dalam hal ini partai politik. "Secara politik pengusulan Pak Andika jadi Panglima sudah bisa diprediksi," kata Al Araf ketika dihubungi Tribun.
Dalam konteks ini, Al Araf mengatakan pergantian panglima TNI menghindari pola rotasi pergantian panglima TNI sebagaimana disarankan dalam Undang-Undang TNI.Tentunya, kata dia, kondisi tersebut akan memunculkan sedikit kekecewaaan dari Angkatan Laut yang sudah menunggu lama untuk menjadi Panglima TNI.
Namun demikian, kata dia pada akhirnya prajurit TNI akan patuh pada pilihan yang sudah ditetapkan oleh otoritas politik karena dalam negara demokrasi militer harus tunduk pada keputusan yang ditetapkan otoritas politik. Hal yang terpenting ke depannya, kata dia, adalah langkah Panglima TNI baru.
"Apa langkah Panglima TNI baru dalam mendorong proses transformasi dan reformasi TNI yang masih menyisakan banyak masalah semisal proses modernisasi alutsista yang masih terbata, kesejahteraan prajurit yang belum sepenuhnya terjamin, reformasi peradilan militer dan lain sebagainya," kata Al Araf.(Tribun Network/gta/mam/wly)
Baca juga: Mahasiswa Gresik Emosi Hajar Tetangga hingga Luka Parah Setelah Saling Sindir
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Banjarnegara, KPK Gali Keterangan Saksi Pemborong Proyek
Baca juga: 4 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca di Kudus Kedaluwarsa, Bupati Tunggu Arahan Pusat
Baca juga: Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal, Tiga Teroris Terafiliasi dengan JI Ditangkap di Lampung