Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Berkarya

Memahami Aturan Rumah dengan Permainan Bisik Berantai

Aktivitas pembelajaran PPKn pada kelas I di SDN 01 Asemdoyong Kabupaten Pemalang masih mengalami beberapa kendala.

Editor: abduh imanulhaq
IST
Sri Mulyati SPd, Guru SDN 01 Asemdoyong Kab Pemalang 

Oleh: Sri Mulyati SPd, Guru SDN 01 Asemdoyong Kab Pemalang

URGENSI mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam setiap jenjang pendidikan tidak terlepas dari fungsi dan peranan PPKn dalam membentuk karakter bangsa yang sesuai harapan UUD 1945 dan Pancasila. Dalam kurikulum 2013, PPKn didefenisikan sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pembentukan warga negara yang baik yaitu warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Materi PPKn yang dipelajari pada kelas 1 Tema empat mencakup Kompetensi Dasar (KD) 3.2 Mengidentifikasi aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah. dan Kompetensi Dasar (KD) 4.2 Menceritakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah.

Aktivitas pembelajaran PPKn pada kelas I di SDN 01 Asemdoyong Kabupaten Pemalang masih mengalami beberapa kendala. Hasil capaian belajar menunjukan lebih dari separuh siswa kelas I belum mencapai kriteria ketuntasan minimum.

Hanya 40.35 % dari keseluruhan siswa yang dikategorikan tuntas dalam pembelajaran PPKn pada materi aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari hari. Masih banyak siswa yang tidak fokus dalam mengikuti pembelajaran PPKn. Sebagian dari mereka lebih suka mengobrol dengan teman sebangku dan sebagian lagi bermain.

Guru pun dalam menyampaikan materi pembelajaran belum menggunakan variasi metode yang sesuai dengan kondisi anak. Sehingga siswa cenderung bosan ketika hanya mendengarkan penjelasan secara searah.

Dampaknya adalah hasil belajar PPKn yang belum mencapai angka ketuntasan. Permasalahan ini membutuhkan solusi dalam penyelesaiannya. Salah satunya adalah dengan menggunakan metode permainan dalam pembelajaran.

Menurut Farida (2013:14), metode permainan bisik berantai adalah bentuk aktivitas permainan untuk menerjemahkan pengalaman ke dalam pesan yang dibisikkan. Dalam permainan ini anak secara langsung bermain membisikkan pesan kepada temannya.

Bermain bisik berantai tidak hanya menyenangkan bagi anak tetapi banyak manfaat yang dapat diperoleh. Ada beberapa langkah pembelajaran yang dilakukan. Pertama, Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan materi PPKn terkait aturan yang berlaku didalam rumah dilanjutkan dengan penjelasan singkat tentang pelaksanaan langkah-langkah metode permainan berbisik berantai.

Kedua, siswa dalam kelompok diatur dengan berderet atau berbaris kesamping atau ke belakang. Lalu Guru memutar tape recorder tentang cerita anak yang berisikan aturan aturan dalam rumah. Setiap kelompok menuliskan kembali pesan yang di dengar dalam satu paragraf atau ungkapan.

Ketiga, Setelah posisi siswa sesuai dengan yang diharapkan, guru memanggil siswa perwakilan kelompok untuk membisiskan satu paragraf yang telah dibuat secara berantai kepada siswa lain. Guru dapat mengulang beberapa informasi yang berbeda ke dalam satu kelompok secara bertahap. Penilaian dapat dilakukan dengan menghitung beberapa tingkat kesalahan yang diperbuat oleh kelompok tersebut. Kelompok yang mendapat nilai terbaik diberi penghargaan oleh guru.

Terakhir, guru mengajak siswa untuk membuat simpulan terkait materi PPKn aturan yang berlaku di dalam rumah. Kegiatan ini ditutup evaluasi bersama.

Pembelajaran PPKn pada materi aturan yang berlaku di dalam rumah dengan metode permainan bisik berantai pada siswa kelas 1 SDN 01 Asemdoyong Kabupaten Pemalang mampu menjadikan siswa tidak hanya menghafal materi yang diberikan guru. Siswa juga dapat memahami yang dipelajari dan kegiatan pembelajaran yang dilakukan menjadi lebih aktif.

Dilihat dari ketuntasan klasikal hasil belajar siswa menunjukkan peningkatan dari 53,2% meningkat menjadi 82,7%. Dengan demikian indikator keberhasilan telah tercapai dengan baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved